Teka-Teki Duduk Perkara Jual Beli Kuota Haji dan Peran Ustadz Khalid Basalamah

- Kamis, 18 September 2025 | 15:30 WIB
Teka-Teki Duduk Perkara Jual Beli Kuota Haji dan Peran Ustadz Khalid Basalamah

“Penyidik menduga ini dirancang secara sistematis agar sisa kuota tambahan tidak terserap dari calon jemaah haji yang sudah mengantri sebelumnya, dan akhirnya bisa diperjualbelikan kepada PIHK (travel haji) yang sanggup membayar fee,” tutur Budi.


Berdasarkan hal tersebut, KPK menemukan fakta baru bahwa jemaah haji yang baru mendaftar tetapi bisa langsung berangkat di tahun yang sama pada 2024 tanpa antre.


“Saksi didalami bagaimana secara teknis jemaah haji khusus yang urutannya paling akhir (baru membayar 2024) namun bisa langsung berangkat,” ucap dia.


Apa peran Ustaz Khalid Basalamah?


Kasus korupsi kuota haji ini semakin menuai perhatian setelah Uztaz Khalid Basalamah selaku pemilik Uhud Tour mengaku telah mengembalikan sejumlah uang ke KPK.


Dalam podcast di kanal YouTube Kasisolui, Khalid menyebutkan pengembalian uang itu sebagai bagian dari penyelidikan.


“Nah makanya teman-teman KPK saya sampaikan semua ini, mereka (KPK) bilang, ‘Ustaz, yang ini, yang 4.500 (dollar AS) kali sekian jemaah (118 jemaah), kembalikan ke negara Ustaz’. Oke, yang 37.000 (dollar AS) juga dikembalikan ke negara,” kata Khalid.


Budi mengatakan, pengembalian uang tersebut berkaitan dengan penjualan kuota haji yang dilakukan Khalid Basalamah melalui travel penyelenggara haji.


“Tentunya ini terkait dengan penjualan kuota ibadah haji yang dilakukan oleh Saudara Ustadz KB melalui Biro perjalanannya,” kata Budi.


Namun, KPK belum mengungkap berapa jumlah uang yang dikembalikan oleh Khalid.


KPK juga belum bisa menyampaikan detail pengembalian uang tersebut karena hal tersebut adalah materi pemeriksaan yang mestinya tak disampaikan ke ruang publik.


“Berangkat dari yang bersangkutan (Khalid Basalamah) menyampaikan (pengembalian uang) di ruang publik. Artinya sebetulnya itu adalah materi penyidikan yang seharusnya belum bisa kami sampaikan secara detail,” kata Budi.


KPK memastikan akan menyampaikan penyerahan uang tersebut termasuk mereka yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara kuota haji.


“Tentu KPK akan menyampaikan konstruksi perkaranya secara utuh, termasuk barang-barang atau aset yang sudah dilakukan penyitaan dalam perkara ini,” ucap dia.


Sumber: Kompas

Halaman:

Komentar