Oknum polisi di Riau ditangkap terkait kasus peredaran sabu 1 kilogram dalam Operasi Antik Lancang Kuning 2025 belum lama ini.
Anggota polisi bernama Brigadir Alex Sander (AS) dibekuk bersama tiga orang lainnya di beberapa lokasi yang berbeda, mulai Pekanbaru, Dumai, hingga Rokan Hilir dalam rentang 10-12 September 2025.
Polda Riau membenarkan bahwa anggotanya ditangkap atas kasus peredaran narkoba tersebut.
Lantas siapakah Brigadir Alex Sander?
Brigadir Alex merupakan oknum polisi yang bertugas di Ditsamapta Polda Riau.
Dia diamankan bersama tiga tersangka lainnya oleh tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau terkait peredaran 1 kilogram sabu-sabu.
Selain narkoba, polisi juga menyita barang bukti kendaraan, serta sejumlah handphone yang dipakai dalam transaksi narkoba.
Brigadir Alex diciduk di sebuah rumah makan di Pekanbaru.
Oknum anggota Polda Riau ini pada akhir 2022 membuat heboh usai menuduh Kapolres Rokan Hilir ketika itu AKBP Andrianto Pramudianto menerima suap Rp 1 miliar terkait penanganan kasus narkoba.
Pada tudingan tersebut, aliran dana disebut berasal dari seseorang melalui Brigadir Alex hingga AKBP Andrianto diperiksa oleh Propam.
Namun, hasil penyelidikan menyatakan Kapolres Rokan Hilir tidak terbukti atas semua tuduhan itu.
Sebaliknya Brigadir Alex sidang kode etik internal Polri dan dijatuhi sanksi demosi selama 10 tahun.
Belum selesai menjalani masa hukumannya, Brigadir Alex kini kembali terjerat kasus narkoba yang diungkapkan salah satu tersangka, MR.
Sumber: suara
Foto: Ilustrasi - Siapa Brigadir Alex? Oknum Polda Riau yang Ditangkap Terkait Sabu 1 Kg [ANTARA/Darwin Fatir]
Artikel Terkait
Bobon Santoso Pensiun! Akun YouTube 18 Juta Subscriber Dilepas Rp 20 Miliar, Ini Alasannya
Fakta Mengejutkan di Balik Bunuh Diri Siswa SD Ngada: Ini Kata Pemerintah Soal Isu Pengusiran
OTT KPK Jerat Wakil Ketua PN Depok: Ratusan Juta Suap, Kekayaan Rp 3,26 M, dan Profil Kontroversial
Pasal 361 KUHAP Baru: Nasib Perkara Lama Anda Ditentukan Oleh Aturan Ini!