POLHUKAM.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri.
Hal itu tertuang dalam Surat Perintah Kapolri dengan Nomor Sprin/2749/X/TUK.2.1./2025.
Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana kemudian didapuk sebagai ketua tim.
Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut, pembentukan tim tersebut bertujuan memperkuat akuntabilitas dan mempercepat agenda reformasi.
“Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas,” ungkap Trunoyudo, Senin, 22 September 2025.
Ia menjelaskan, pembentukan tim ini juga sebagai tindak lanjut kolaborasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan (stakeholders) lainnya melalui pendekatan sistematis.
"Tujuannya mengelola transformasi institusi guna mencapai proses dan tujuan akselerasi transformasi Polri sesuai dengan harapan masyarakat. Proses dan tujuan mendasar dan luas ini melibatkan seluruh satuan kerja dan wilayah berdasarkan visi strategis (Grand Strategy Polri 2025-2045),” tandasnya.***
Sumber: konteks
Artikel Terkait
Eks Kapolres Ngada Terdakwa Predator Anak, Dituntut 20 Tahun Bui dan Denda Rp 5 Miliar
DPR: Artis Sewa Patwal harus Dihentikan!
Beredar Foto Pertemuan Eks Menag Yaqut, Fuad Maktour dan Pelaku Bisnis Haji Umroh, Terkait Apa ?
KSP Jelaskan Maksud Pemerintah Jadikan IKN Ibu Kota Politik 2028