POLHUKAM.ID - Forum Mahasiswa Pasca sarjana (Formaps) Maluku Utara menuding anak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terlibat bisnis tampang ilegal di perusahaan PT Position.
Bahwa, Ketua Bidang ESDM Formaps Maluku Utara, Arsil Made menyebut anak Kapolri terlibat dalam struktur kepemilikan PT Position hingga menjadikannya kebal hukum dan dapat perlindungan.
Perusahaan tersebut dikaitkan dengan praktik tambang ilegal dan kriminalisasi masyarakat adat di Maluku Utara.
“Dugaan keterlibatan anak Kapolri dalam kepemilikan PT Position menjadikan proses hukum mandek. Segala sesuatu yang berkaitan dengan perusahaan ini seolah kebal hukum,” kata Arsil Made, Ketua Bidang ESDM Formapas Malut, Selasa (9/9/2025) lalu.
Pun, Formapas menyoroti rekam jejak panjang PT Position. Perusahaan tersebut pernah dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan pemalsuan dokumen negara, hingga memperluas titik konsesi tambang secara tidak sah.
Selain itu, PT Position dituding menyerobot wilayah konsesi perusahaan lain seperti PT WKM, PT Weda Bay Nikel, dan PT Pahala Milik Abadi dengan aktivitas penambangan ilegal.
Ironisnya, penyelidikan yang sempat ditangani Polda Maluku Utara dihentikan dengan alasan perkara perdata.
Sebaliknya, laporan balik PT Position justru diproses cepat hingga menetapkan dua tersangka.
“Kasus ini menunjukkan ketidakadilan serius. Ketika masyarakat adat dikriminalisasi, perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran hukum justru seakan mendapatkan perlindungan dari institusi tertentu,” jelas Arsil.
Konteks tersebut menguat setelah Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen menertibkan 1.063 tambang ilegal dalam Sidang Tahunan MPR, tanpa pandang bulu termasuk aparat maupun mantan jenderal.
“Untuk mendukung pernyataan Presiden, Formapas Malut akan terus mengontrol dan melaporkan dugaan tambang ilegal PT Position yang kebal hukum akibat keterlibatan anak Kapolri,” tukas Arsil.
Atas hal demikian, Formapas Malut berencana mendatangi Bareskrim Polri dan menggelar aksi demonstrasi di Mabes Polri menentang kejahatan tambang serta kriminalisasi masyarakat adat.
Tuduhan tak berdasar?
Berdasarkan penyelidikan pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), Haidar Alwi, tidak ditemukan keterlibatan anak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo baik dalam struktur kepengurusan maupun dalam struktur kepemilikan PT Position, yang diduga melakukan praktik tambang ilegal dan kriminalisasi masyarakat adat di Maluku Utara.
"Saya bisa memastikan bahwa anak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak terlibat dalam struktur kepemilikan maupun struktur kepengurusan PT Position," kata Haidar Alwi, Senin (22/9/2025).
Dari data profil terakhir PT Position yang diperoleh Haidar Alwi, tidak ditemukan nama anak dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Termasuk dalam struktur kepemilikan PT Position juga tak ada kaitannya dengan anak Kapolri.
Oleh karena itu, tuduhan soal dugaan keterlibatan anak Kapolri sama sekali tidak berdasar.
Menurut Haidar Alwi, bila tidak diluruskan memiliki potensi dampak serius terhadap reputasi individu maupun institusi.
"Tuduhan sekalipun haruslah didukung dengan bukti. Jika tidak, maka tak lebih dari sekadar spekulasi."
"Ini sangat berbahaya dan bisa menimbulkan kegaduhan mengingat situasi saat ini tensinya sedang tinggi dan rawan dipolitisasi," kata Haidar Alwi.
Pun, investigasi Haidar Alwi menunjukkan bahwa bisnis PT Position sepenuhnya dikuasai kelompok usaha besar milik keluarga Barki, bukan keluarga Kapolri.
Sumber: monitor
Artikel Terkait
Gibran dan Misteri Pendidikan Terakhir: Skandal KPU yang Bisa Pengaruhi Pilpres 2029?
Mic Prabowo Mati saat Sampaikan Komitmen Perdamaian di KTT Two State Solution PBB
Kakek di Tuban Tega Bunuh Tetangga Pakai Celurit, Dipicu Cemburu Buta
Program MBG Habiskan Anggaran Rp13 Triliun hingga September 2025