Kemudian DPR akan membahas RUU KIA tersebut bersama pemerintah untuk selanjutnya dijadikan undang-undang.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengapresiasi DPR yang memberikan perhatian besar terhadap persoalan kesejahteraan ibu dan anak melalui penyusunan RUU KIA.
"Kami mengapresiasi setiap upaya yang diberikan untuk meningkatkan kesejahteraan ibu dan anak dalam berbagai aspek. Kami mendapat informasi bahwa RUU KIA bertujuan untuk membentuk generasi unggul bangsa di masa depan. Oleh karena itu, kami berharap RUU KIA sebagai terobosan baru untuk menghadirkan aturan yang memberikan perlindungan, pemberdayaan, dan keberpihakan terhadap ibu dan anak sehingga generasi yang sehat, terdidik, dan berakhlak mulai dapat dicapai," kata Menteri PPPA dalam keterangannya, Kamis (16/6/2022).
Menteri PPPA mengatakan penyusunan RUU KIA sejalan dengan (5) lima Isu Prioritas KemenPPPA, yakni; Pertama, Peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan yang berperspektif gender; Kedua, Peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pengasuhan anak; Ketiga, Penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak; Keempat, Penurunan pekerja anak; Kelima, Pencegahan perkawinan anak.
Pencapaian target kelima isu prioritas, khususnya pada isu prioritas kedua, dapat mengalami percepatan apabila RUU KIA disahkan.
"Tumbuh kembang anak yang sehat dan berkualitas ditentukan oleh pengasuhan. Sehingga peran penting ibu dalam pengasuhan anak seyogyanya ibu juga dalam kondisi sehat secara fisik dan mental di ruang domestik maupun ruang publik," ujar Menteri PPPA.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur