Pakar telematika Roy Suryo menyatakan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sah untuk dimakzulkan jika berbagai kejanggalan terkait riwayat pendidikannya terbukti secara hukum.
Menurutnya, persoalan ini telah menyentuh pemenuhan syarat konstitusional seorang wakil presiden.
Hal tersebut diungkapkannya dalam sebuah diskusi, sebagaimana dikutip Konteks.co.id dari video yang diunggah di kanal YouTube Forum Keadilan TV.
Landasan utama argumen Roy adalah dugaan tidak terpenuhinya syarat pendidikan minimal setingkat SMA.
Ia merujuk pada Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, tepatnya Pasal 169 huruf R. Aturan itu mensyaratkan seorang calon presiden atau wakil presiden memiliki pendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas atau sederajat.
Polemik muncul dari surat penyetaraan yang menyamakan pendidikan Gibran di luar negeri dengan SMK.
Roy Suryo menegaskan bahwa berdasarkan sebuah keputusan menteri, surat semacam itu hanya berlaku untuk melanjutkan sekolah, bukan sebagai syarat menduduki jabatan publik.
"Iya. Berarti ya dia sah memenuhi syarat untuk dimakzulkan," tegas Roy Suryo. Ia menambahkan bahwa argumen ini sejalan dengan salah satu dari
empat poin yang sebelumnya disuarakan oleh para purnawirawan TNI-Polri terkait wacana pemakzulan.
Masalah ijazah ini, menurutnya, menjadi pilar tambahan yang memperkuat landasan hukum tersebut.
Roy juga menyebut rangkaian dugaan kebohongan publik, mulai dari riwayat pendidikan yang tidak konsisten hingga data yang diubah di situs KPU, merupakan perbuatan yang mencederai amanat publik.
Menurutnya, jika seorang pemimpin lahir dari proses yang diwarnai kebohongan, maka kepercayaan publik terhadap negara akan runtuh.
Ia pun mendorong para praktisi hukum untuk membawa masalah ini ke ranah peradilan.***
Sumber: konteks
Foto: Roy Suryo (youtube.com/@forumkeadilanTV)
Artikel Terkait
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras
Prabowo Gebrak Meja: Kabais TNI Diganti, 4 Anggotanya Tersangka Kasus Terorisme ke Aktivis
PHK Massal PPPK Mengancam Daerah: Efek Domino Kebijakan Prabowo yang Bikin Resah
Eks Menag Yaqut Bungkam Usai Diperiksa KPK 3 Jam: Apa yang Dirahasiakan Soal Skandal Kuota Haji Rp622 Miliar?