Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan inisiatif Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dijalankan sejak 6 Januari 2025.
MBG bertujuan meningkatkan status gizi peserta didik, ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita dengan menyediakan makanan bergizi sesuai standar Angka Kecukupan Gizi (AKG) harian.
Meski berniat baik, program ini akhir-akhir ini mendapat sorotan akibat kasus keracunan di sejumlah daerah. Di tengah kontroversi, viral sebuah video wali murid yang menolak program MBG di SDIT Al Izzah Serang, Banten.
Keberatan Wali Murid soal MBG dan Proses Persetujuan
Dalam video yang tersebar di media sosial, wali murid menyampaikan keberatan karena MBG dijalankan tanpa persetujuan yayasan terlebih dahulu. Surat angket persetujuan justru baru diterima setelah menu MBG dibagikan.
"Angket itu disebar sebelum program dilaksanakan, bukan setelah berjalan," ujar wali murid, dikutip dari video viral.
"Setelah berjalan kita diminta menyetujui, kayak mulut udah dijejelin, ayo telen, telen kamu."
Wali murid menekankan, sebagian besar orang tua siswa SDIT Al Izzah berada di golongan menengah ke atas, bahkan memiliki sopir pribadi untuk antar anak ke sekolah.
"Maaf, sebagian besar anak-anak Al Izzah sopirnya satu-satu," kata dia.
"Kalau kumpul wali murid rata-rata (bawa) Pajero-Fortuner, harganya Rp700 juta, sopirnya satu-satu sebulan gaji Rp3 juta."
Ia menegaskan bahwa program MBG sebaiknya difokuskan pada golongan tidak mampu, bukan sekolah elite.
Tanggapan Publik dan Kontroversi
Video ini memicu perdebatan publik terkait tata kelola MBG dan target penerima manfaat.
Beberapa pihak menilai program ini mulia, namun implementasinya perlu diperbaiki agar sesuai dengan sasaran yang seharusnya.
Seperti diungkap Mahfud MD, “MBG adalah program mulia, tapi tata kelolanya harus diperbaiki."***
Sumber: konteks
Foto: Wali Murid sekolah elite SDIT Al Izzah Serang tolak MBG. (Dok X)
Artikel Terkait
Dian Sandi PSI Pasang Badan, Sebut Penggugat Ijazah Gibran Bahayakan Hubungan RI-Singapura
Mundur Kebangetan! Sejarawan Geram Pemerintah Paksakan Narasi Tunggal G30S/PKI
Ya Ampun! 2 Cucu Mahfud MD Jadi Korban Keracunan MBG di Jogja, Begini Kronologi Lengkapnya
Peraturan Kapolri Baru: Polisi Bisa Tembak Penyerang Markas Pakai Peluru Tajam!