Peserta diskusi yang terdiri dari sejumlah tokoh seperti Hatta Taliwang, Memet Hakim, Eddy Mulyadi, hingga Tifa Tyassuma menyuarakan hal yang sama: Jokowi harus diadili, Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan dari jabatan wakil presiden, dan Kapolri Listyo Sigit dicopot.
Mereka juga menuntut agar Prabowo berani mencopot menteri-menteri titipan Jokowi yang terindikasi korupsi, membenahi birokrasi, memperkecil kesenjangan sosial, serta memperkuat keberpihakan pada rakyat kecil.
“Korupsi harus tetap diperlakukan sebagai extra ordinary crime. Pelakunya bukan hanya dipenjara, tetapi bisa sampai pada pemiskinan bahkan hukuman mati,” ujar seorang peserta diskusi.
Diskusi yang ditutup oleh KH Athian Ali menghasilkan sebuah keputusan keras: memberikan ultimatum kepada Presiden Prabowo Subianto.
Tanggal 20 Oktober 2025 ditetapkan sebagai batas waktu pembuktian.
Jika Prabowo tidak menunjukkan langkah konkret, khususnya dengan memulai penggantian Kapolri Listyo Sigit dan pengusutan kasus Jokowi serta keluarganya, maka pemerintahan dianggap gagal dan kehilangan legitimasi moral.
“Ultimatum Bandung ini adalah peringatan keras. Jika dibiarkan berlarut-larut, itu artinya negara sedang dipimpin dalam pembusukan. Ketika pemerintahan sudah tidak memiliki harapan, buat apa dilanjutkan?” tegas M Rizal Fadillah, pemerhati politik dan kebangsaan. ***
Artikel Terkait
Fakta Mengejutkan! Pengacara Ridwan Kamil Akhirnya Buka Suara Soal Aura Kasih
Misteri Ijazah Jokowi Terkuak: Saksi Ahli Roy Suryo Cs Ternyata Diundang Eggi Sudjana, Ini Fakta yang Bikin Heboh
Haji Isam, Crazy Rich Kalsel yang Foto Bareng Raffi Ahmad Malah Dihujat Netizen: Ini Pemicu Kontroversinya
Paman Tega Aniaya Keponakan Hingga Tewas di Bangkalan, Ini Kronologi Brutalnya