POLHUKAM.ID – Hacker Bjorka berinisial WFT (22), pemilik akun X Bjorka yang mengklaim meretas 4,9 juta data nasabah bank ternyata bukan ahli teknologi informasi atau IT. WFT yang ditangkap polisi di rumahnya Desa Totlan, Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara. bahkan tidak lulus Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
"Jadi yang bersangkutan ini bukan ahli IT, hanya orang yang tidak lulus SMK," kata Wakil Direktur Siber Direktorat Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, Kamis (2/10/2025).
Fian mengatakan, WFT belajar mengenai IT secara autodidak melalui media sosial. WFT diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap.
"Namun, sehari-hari secara autodidak dia selalu mempelajari IT. Jadi dia mempelajari segala sesuatu itu hanya dari IT, melalui komunitas-komunitas media sosial," ujarnya.
Kasubdit IV Ditres Siber Polda Metro Jaya AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon menambahkan, aksi tersebut dilakukan WFT untuk memenuhi kebutuhannya.
"Jadi, motivasinya, yang ini adalah masalah kebutuhan, masalah uang. Jadi motifnya masalah uang. Segala sesuatu yang dikerjakan, sementara yang kita temukan adalah untuk mencari uang," katanya.
WFT saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 46 juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 48 juncto Pasal 32 dan/atau Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 UU Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara
Sumber: inews
Artikel Terkait
Mau Lihat Pegawai Termalas Pemprov Jabar? Di Sini Kata Dedi Mulyadi
Malu-malu Umumkan Jokowi Jadi Bapak J, PSI Dicurigai Partai Tertutup: Aneh Bila Belum Dipublish
Keluarga Sebut Siswa SMKN 1 Cihampelas Meninggal karena Sakit, Bukan Keracunan MBG
Detik-Detik Bocah 3 Tahun Terjatuh ke Laut di Pantai Losari