POLHUKAM.ID - Dunia kepolisian di Kabupaten Kendal kembali diguncang skandal dugaan perselingkuhan.
Kali ini, seorang anggota Polsek Kangkung berinisial Brigadir N diduga menjalin hubungan terlarang dengan W, istri dari anggota Polres Kendal berinisial Aipda IS.
Tak terima dengan dugaan pengkhianatan itu, Aipda IS memilih langkah ekstrem.
Bukan hanya marah-marah, ia langsung melapor ke Propam Polres Kendal.
Tak cukup sampai di situ, ia bahkan mengajak Propam dan Ketua RT mendatangi rumah Brigadir N pada Kamis (02/10/2025) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Momen panas itu sempat dikira penggerebekan perselingkuhan.
Baca Juga: Detik-detik Bus Berlian Jaya Asal Kudus Terbakar di Tol Kendal, Penumpang Panik!
Namun pihak kepolisian menyebutnya hanya sebagai “pengecekan”.
“Jadi bukan penggerebekan ya, tapi hanya pengecekan di rumah salah satu anggota,” kata Kasi Humas Polres Kendal AKP Rasban saat dikonfirmasi Minggu (05/10/2025).
Sayangnya, aksi pengecekan itu tidak menemukan W di lokasi.
Diduga kuat, W kabur lebih dulu melalui pintu belakang sebelum suami dan Propam tiba.
“Waktu dicek, istrinya tidak ada di dalam rumah,” lanjut Rasban.
Kasus dugaan perselingkuhan sesama anggota ini saat ini sedang didalami Propam Polres Kendal.
Rencananya, perkara tersebut akan digelar pada Senin (06/10/2025).
Sebelumnya, kasus serupa juga terjadi di Polres Kendal.
Seorang Kapolsek bahkan digerebek warga saat diduga mesum dengan guru perempuan di sebuah rumah.
Rentetan skandal ini kembali memunculkan pertanyaan publik soal etika aparat penegak hukum.
Masyarakat kini menanti, apakah penanganan kasus ini akan tegas atau sekadar imbauan moral belaka.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Korupsi Kuota Haji, KPK: Biro Travel Kembalikan Uang Hampir Rp 100 Miliar
Keluarga Korban Ponpes Ambruk Kembalikan Santunan: Hanya Ingin Dapat Ridho Kiai
Prabowo Bongkar Borok Tambang Ilegal: Negara Dibobol Rp 300 Triliun, Emas Baru Dikeruk Habis!
Update Korban Tewas Gedung Ponpes Al Khoziny Ambruk Bertambah jadi 59 Orang