Polemik mengenai keaslian ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi sebaiknya diakhiri dengan langkah terbuka dan elegan.
Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin mengatakan, sebagai tokoh publik sekaligus mantan kepala negara, Jokowi memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap integritas kepemimpinan nasional.
Maka, jika Jokowi mencabut laporan pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya akan menjadi sinyal kedewasaan politik dan sikap kenegarawanan, sekaligus menurunkan tensi perdebatan yang justru memperkeruh ruang publik. Lebih dari itu, memperlihatkan ijazah asli kepada publik secara transparan akan menutup ruang spekulasi dan memastikan bahwa polemik tidak terus dijadikan komoditas politik.
"Perlu disadari, laporan Jokowi ini juga berimplikasi terhadap citra kepolisian. Di satu sisi, Polri dituntut menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Namun di sisi lain, posisi pelapor adalah seorang mantan presiden yang masih memiliki pengaruh politik dan simbolik yang besar. Situasi ini menempatkan Polri dalam keadaan sulit antara profesionalisme penegakan hukum dan persepsi publik yang menilai keberpihakannya," jelas Hasanuddin.
Koordinator Siaga 98, Hasanuddin Foto: RMOL/Jamaludin Akmal) |
Dalam konteks itu kata Hasanuddin, Polri harus menempatkan fungsi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sebagai prioritas utama, di banding penegakan hukum yang berpotensi memperlebar ketegangan sosial.
"Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus berani mengambil inisiatif untuk menyelesaikan persoalan ini demi mencegah polarisasi dan kegaduhan yang kontraproduktif bagi kepentingan nasional," terang Hasanuddin.
Hasanuddin melihat, Roy Suryo-Rismon, hingga dokter Tifa dan sejumlah pihak sebenarnya telah menutup perdebatan melalui penerbitan buku "Jokowi's White Paper" yang dipandang sebagai bagian dari upaya penelitian ilmiah dalam ruang demokrasi.
"Dan apabila Presiden Jokowi memandang perlu untuk memberikan klarifikasi, maka jalan yang sama dapat ditempuh melalui pendekatan yang sama, terbuka, dan argumentatif, bukan lewat proses hukum yang justru memperuncing perbedaan pandangan," terang Hasanuddin.
Untuk itu kata Hasanuddin, langkah Jokowi untuk mencabut laporan dan memperlihatkan ijazah aslinya akan menjadi langkah berani sekaligus menenangkan.
Sumber: rmol
Foto: Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi/Net
Artikel Terkait
Breaking News: Prabowo Kembali Lantik Pejabat Negara
Viral Jeka Saragih Eks Petarung UFC Nyaris Adu Jotos dengan Petugas Bandara Gegara Dibentak
Terbongkar! Sejumlah Biro Travel Ilegal Garap Haji Kuota Khusus, KPK Bidik Praktik Jual Beli Kuota
Kasus Video Hilda Pricillya dan Pratu Risal: 5 Fakta yang Bikin Geger Dunia Maya