Lebih lanjut, Roy mengungkapkan bahwa penelitiannya melibatkan perbandingan dengan tiga ijazah lain dari lulusan yang sama dengan Jokowi. "Jadi apakah masuk akal, apakah logis ketika empat ijazah yang katanya sama-sama lulus pada tanggal 5 November 1985 itu ternyata yang tiga sama, yang satu berbeda," tandasnya.
Upaya Menegakkan Keterbukaan Informasi Publik
Sebelumnya, pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi juga menerima salinan dokumen yang sama dari KPU DKI Jakarta. Bonatua menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya menegakkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
"Artinya publik itu berkuasa di republik, tidak ada yang berhak menahan informasi publik," kata Bonatua.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur