Untuk menguatkan analisisnya, Roy Suryo melakukan perbandingan dengan tiga ijazah lain dari lulusan yang sama dengan Jokowi. Hasilnya menunjukkan perbedaan signifikan yang dinilai tidak logis.
"Jadi apakah masuk akal, apakah logis ketika empat ijazah yang katanya sama-sama lulus pada tanggal 5 November 1985 itu ternyata yang tiga sama, yang satu berbeda," tuturnya.
Keterlibatan Pengamat Lain
Di lokasi yang sama, pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi juga menerima salinan ijazah Jokowi. Ia menegaskan bahwa permohonan dokumen ini dilakukan untuk kepentingan publik yang lebih luas.
"PPID KPU DKI sudah menyerahkan ke kita, rakyat ya, saya bilang rakyat karena saya memintanya atas nama publik. Meskipun pribadi saya yang meminta, tapi ini sebenarnya untuk publik," ujar Bonatua.
Namun, Bonatua menyatakan ketidakpuasannya terhadap salinan yang diterima karena adanya bagian informasi penting yang dihapus, bukan sekadar dihitamkan sesuai prosedur UU KIP.
Selain Roy Suryo dan Bonatua, pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau Dr. Tifa juga hadir di KPU DKI Jakarta untuk meminta dokumen serupa, menunjukkan tingginya minat publik terhadap kasus ini.
Artikel Terkait
Keluarga Ponpes Lirboyo Terima Surat Permohonan Maaf Resmi dari Trans7
Bapak J di PSI Dikaitkan dengan Jokowi, Ketua DPP: Kami Berharap Itu Beliau
Proyek PIK 2 Aguan: Ditetapkan Jokowi sebagai PSN, Dihapus Prabowo – Apa Dampaknya?
Anak Menkeu Sri Mulyani Bongkar Santet di Rumah, Diduga Terkait Penolakan Bayar Utang Kereta Cepat China