Untuk menguatkan analisisnya, Roy Suryo melakukan perbandingan dengan tiga ijazah lain dari lulusan yang sama dengan Jokowi. Hasilnya menunjukkan perbedaan signifikan yang dinilai tidak logis.
"Jadi apakah masuk akal, apakah logis ketika empat ijazah yang katanya sama-sama lulus pada tanggal 5 November 1985 itu ternyata yang tiga sama, yang satu berbeda," tuturnya.
Keterlibatan Pengamat Lain
Di lokasi yang sama, pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi juga menerima salinan ijazah Jokowi. Ia menegaskan bahwa permohonan dokumen ini dilakukan untuk kepentingan publik yang lebih luas.
"PPID KPU DKI sudah menyerahkan ke kita, rakyat ya, saya bilang rakyat karena saya memintanya atas nama publik. Meskipun pribadi saya yang meminta, tapi ini sebenarnya untuk publik," ujar Bonatua.
Namun, Bonatua menyatakan ketidakpuasannya terhadap salinan yang diterima karena adanya bagian informasi penting yang dihapus, bukan sekadar dihitamkan sesuai prosedur UU KIP.
Selain Roy Suryo dan Bonatua, pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau Dr. Tifa juga hadir di KPU DKI Jakarta untuk meminta dokumen serupa, menunjukkan tingginya minat publik terhadap kasus ini.
Artikel Terkait
Anies Baswedan Buka Suara Soal Gugatan MK: Akhir Dinasti Politik di Indonesia?
SBY Buka Suara: Mampukah Trump & Khamenei Cegah Perang AS-Iran di 2026?
Fara UIN Suska Riau & Drama Selingkuh: Fakta Mengejutkan di Balik Kasus Kekerasan yang Viral
Video Viral Mahasiswi UIN Suska & Pelaku Bacokan Pekanbaru: Ternyata Sudah Dekat Sejak Lama!