Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara tegas menolak menggunakan dana APBN untuk membiayai pembangunan family office yang diusung oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan.
Pernyataan penolakan ini disampaikan Purbaya di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, pada Selasa, 15 Oktober 2025. Ia menegaskan komitmennya untuk menjaga APBN agar dialokasikan secara tepat sasaran dan tepat waktu, tanpa adanya kebocoran.
"Saya sudah dengar lama isu (family office) itu, tapi biar saja. Kalau DEN bisa bangun sendiri, ya bangun saja sendiri," ujar Purbaya. Ia menambahkan, "Saya anggarannya nggak akan alihkan ke sana. Saya fokus alokasi anggaran yang tepat, nanti pas melaksananya tepat waktu, tepat sasaran, dan nggak ada yang bocor. Itu aja."
Purbaya juga mengklarifikasi bahwa dirinya tidak terlibat dalam perencanaan family office dan mengaku belum sepenuhnya memahami konsep tersebut. Wacana ini pertama kali digaungkan oleh Luhut sejak tahun 2024, saat ia masih menjabat sebagai Menko Marves.
Luhut meyakini bahwa Indonesia memiliki potensi besar untuk menarik keuntungan dari kehadiran family office, yaitu lembaga yang mengelola kekayaan pribadi dan keluarga kaya secara profesional dan berkelanjutan.
Artikel Terkait
Kontainer iPhone di Laut Jawa: Hoax AI yang Bikin Heboh atau Fakta Mengejutkan?
Wajib Pajak Syok Dihantam Denda Rp265 Juta, Tuding Petugas Pajak Main Standar Ganda!
Demo Buruh 15 Januari 2026: Tuntut UMP DKI Rp5,89 Juta, Benarkah Upah Saat Ini Tak Layak Hidup?
Oegroseno Bongkar Kejanggalan Sidang Ijazah Jokowi: Ijazah Asli Tak Bisa Dihadirkan, Ini Alasannya