Erlangga, Ketua RT setempat, mengonfirmasi bahwa kepolisian telah melakukan penggeledahan di rumah yang dijadikan tempat kejadian. Dari penggeledahan yang dilakukan pada Senin, 13 Oktober 2025, ditemukan barang bukti yang mencengangkan.
"Ditemukan beberapa stel seragam polisi dan satu pucuk senjata api rakitan beserta 6 butir peluru. Total yang diamankan ada 5 orang, terdiri dari 1 wanita dan 4 laki-laki, serta 3 korban," ujar Erlangga.
Pengakuan Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya telah menangkap tiga pelaku dalam kasus penculikan dengan modus jual beli mobil ini. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa pelaku berpura-pura sebagai pembeli mobil sebelum akhirnya melakukan penganiayaan terhadap korban.
Berdasarkan pantauan di lokasi, terlihat satu unit mobil Kijang Innova berplat kepolisian terparkir di garasi rumah tersebut, menambah daftar barang bukti dalam kasus yang sedang dikembangkan ini.
Sumber: MetroTVNews.com
Artikel Terkait
Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Ditolak! Status Tersangka Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar Tetap Sah
Prabowo Berang! Tegas Larang Laporan ABS: Jangan Main-main dengan Saya!
Luhut Bicara: Rahasia Drone Iran & Dampak Mengerikan Konflik Global Bagi Indonesia
Video Viral Medan: Modus Abate atau Ancaman? Ini Fakta Lengkap di Balik Pengetukan Pintu Kos yang Bikin Penghuni Ketakutan