"ASN harus tetap loyal melaksanakan apa yang menjadi visi misi dan skala prioritas program pimpinan Presiden dan Wakil Presiden hingga kepala daerah terpilih, termasuk penjabat kepala daerah. Saya kira dengan demikian maka tugas penjabat kepala daerah dapat dilaksanakan dengan baik karena didukung oleh ASN-nya," kata Tjahjo dalam siaran persnya, dikutip Senin (16/5).
Di sisi lain, Tjahjo meminta penjabat kepala daerah menjalankan pemerintahan dengan memahami ataupun melaksanakan enam isu strategis.
Isu strategis itu adalah memahami kewenangan kepala daerah, mewujudkan kepemimpinan efektif, menjalankan asas-asas good governance, mengkonsolidasikan organisasi perangkat daerah (OPD), memastikan diri tak menggunakan jabatan untuk politik praktis, dan memastikan netralitas ASN.
"Seiring dengan mendekatnya pesta demokrasi, penjabat kepala daerah diminta untuk memastikan penguatan netralitas ASN," kata Tjahjo.
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
Kebohongan Yang Mencari Korban
Viral Santri di Malang Dicambuk Rotan oleh Pengurus Ponpes, Kuasa Hukum Ungkap Fakta Mencengangkan
Kasus Diplomat Arya Daru: Susno Duadji & Kriminolog UI Adrianus Meliala Ungkap Analisis Mengejutkan!
Tak Usah Pemakzulan, Cukup Tindak-lanjuti Laporan Ubed Soal Dugaan Korupsi Gibran