Briptu Yuli Setyabudi Diduga Gelapkan 12 Mobil Rental, Propam Polda Sulteng Selidiki
POLHUKAM.ID - Kasus dugaan penggelapan mobil rental menggemparkan dunia kepolisian. Briptu Yuli Setyabudi, seorang anggota Polri yang juga dikenal sebagai konten kreator di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), diduga terlibat dalam aksi kriminal tersebut.
Kasus ini mencuat setelah sebuah video yang memperlihatkan Briptu Yuli diamankan warga menjadi viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, oknum polisi itu mengakui perbuatannya. Informasi yang beredar menyebutkan, korban penggelapan mencapai 12 unit mobil rental.
Polda Sulteng Turun Tangan, Imbau Korban Melapor
Merespons viralnya video tersebut, Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono, memberikan konfirmasi. Djoko menegaskan bahwa kasus ini sedang dalam proses penyelidikan intensif oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda setempat.
"Informasi yang beredar di media sosial masih dalam diverifikasi lebih lanjut yang dilakukan oleh Propam," ujar Djoko saat dikonfirmasi, Jumat (7/11).
Tim Propam saat ini aktif mengumpulkan bukti-bukti pendukung. Polda Sulteng juga membuka kesempatan bagi masyarakat yang merasa dirugikan untuk segera melapor.
Artikel Terkait
Ammar Zoni Buka Suara: Saya Disiksa dan Dipaksa Pegang Narkoba Saat Difoto!
Prabowo Buka Rahasia Hubungan Indonesia-AS: Dari Dukungan Kemerdekaan hingga Bantuan Pangan yang Menyelamatkan
Triphallia: Kasus Langka Pria 79 Tahun dengan 3 Penis yang Baru Terungkap Saat Autopsi
Laporan KPF Bongkar Operasi Pembungkaman Terbesar Pasca Reformasi: Apa yang Mereka Tutupi?