Briptu Yuli Setyabudi Diduga Gelapkan 12 Mobil Rental, Propam Polda Sulteng Selidiki
POLHUKAM.ID - Kasus dugaan penggelapan mobil rental menggemparkan dunia kepolisian. Briptu Yuli Setyabudi, seorang anggota Polri yang juga dikenal sebagai konten kreator di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), diduga terlibat dalam aksi kriminal tersebut.
Kasus ini mencuat setelah sebuah video yang memperlihatkan Briptu Yuli diamankan warga menjadi viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, oknum polisi itu mengakui perbuatannya. Informasi yang beredar menyebutkan, korban penggelapan mencapai 12 unit mobil rental.
Polda Sulteng Turun Tangan, Imbau Korban Melapor
Merespons viralnya video tersebut, Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono, memberikan konfirmasi. Djoko menegaskan bahwa kasus ini sedang dalam proses penyelidikan intensif oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda setempat.
"Informasi yang beredar di media sosial masih dalam diverifikasi lebih lanjut yang dilakukan oleh Propam," ujar Djoko saat dikonfirmasi, Jumat (7/11).
Tim Propam saat ini aktif mengumpulkan bukti-bukti pendukung. Polda Sulteng juga membuka kesempatan bagi masyarakat yang merasa dirugikan untuk segera melapor.
Artikel Terkait
Kuasa Hukum Bantah Rismon Sianipar Sebut JK Dalang Pendanaan Isu Ijazah Jokowi, Klaim Hoax AI
Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi: Benarkah Ada Dana Rp 5 Miliar untuk Isu Ijazah Jokowi?
Iran Tembak Jatuh 2 Pesawat Tempur AS dalam Sehari: F-15E & A-10 Hancur, Apa Dampaknya?
Jokowi Tanya Langsung ke Presiden UEA: Kapan Perang Timur Tengah Berakhir dan Harga Minyak Turun?