"Belum ada yang melapor secara resmi. Jadi kami imbau agar segera melapor agar dapat diambil keterangannya," sambung Djoko Wienartono.
Polda Janji Transparan dan Tegas
Polda Sulteng menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap anggota yang terbukti melanggar hukum. Institusi ini berjanji akan bersikap transparan, profesional, dan akuntabel dalam menangani kasus ini.
"Proses penyelidikan hingga penyidikan akan dilakukan apabila unsur pidana terpenuhi, sementara penanganan internal juga berjalan melalui mekanisme disiplin dan kode etik," tegas Djoko.
Profil Briptu Yuli Setyabudi: Polisi dan Konten Kreator
Briptu Yuli Setyabudi dikenal publik sebagai anggota polisi yang aktif membuat konten di platform media sosial. Kontennya beragam, mulai seputar dunia kepolisian, bisnis, hingga konten candaan. Aktivitasnya sebagai konten kreator ini pernah membuatnya dikenai sanksi internal sebelumnya.
Kasus ini kini menjadi sorotan tajam, menguji komitmen institusi Polri dalam memberantas oknum nakal di dalam tubuhnya sendiri.
Artikel Terkait
Ammar Zoni Buka Suara: Saya Disiksa dan Dipaksa Pegang Narkoba Saat Difoto!
Prabowo Buka Rahasia Hubungan Indonesia-AS: Dari Dukungan Kemerdekaan hingga Bantuan Pangan yang Menyelamatkan
Triphallia: Kasus Langka Pria 79 Tahun dengan 3 Penis yang Baru Terungkap Saat Autopsi
Laporan KPF Bongkar Operasi Pembungkaman Terbesar Pasca Reformasi: Apa yang Mereka Tutupi?