Modus Pengiriman Ganja Melalui Aliran Sungai
Setelah dipanen, ganja dijemur hingga kering. Produk yang sudah kering kemudian dikemas dalam karung dan disembunyikan di semak-semak dekat aliran sungai. Modus pengiriman yang digunakan terbilang cerdik namun berisiko tinggi.
Ketika ada pesanan dari pembeli, karung-karung berisi ganja kering tersebut langsung dihanyutkan melalui sungai. Perjalanan pengiriman ilegal ini diperkirakan memakan waktu antara 4 hingga 9 jam, bergantung pada arus dan tujuan akhir.
Awal Mula Pengungkapan: Penangkapan Dua Pengedar
Operasi pemusnahan ladang ganja skala besar ini berawal dari pengembangan kasus penangkapan dua pengedar narkoba di wilayah Deli Serdang, Sumatera Utara. Kedua tersangka, yaitu Suryansyah (35) dan Hardiansyah (38), berhasil diamankan oleh tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin langsung oleh Kombes Handik Zusen dengan Kanit Kompol Bayu Putra Samara.
Pengungkapan ini menunjukkan komitmen kuat Kepolisian Republik Indonesia dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkoba, dari tingkat pengedar hingga ke sumber penanamannya di daerah terpencil.
Artikel Terkait
Viral! Pesta Miras dan Dugem di Halaman Puskesmas, Dinkes Buka Suara Soal Fakta Mengejutkan Ini
Atalia Praratya Buka Suara: Ini Alasan Isu Lisa Mariana & Aura Kasih Tak Masuk Gugatan Cerai Ridwan Kamil
Partai Demokrat Buka Suara: Roy Suryo Bukan Kader, SBY Dituding Dalang Ijazah Jokowi?
Insanul Fahmi Buka Bukti Nikah Siri dengan Inara Rusli di Podcast Richard Lee, Ini Isinya!