Modus Pengiriman Ganja Melalui Aliran Sungai
Setelah dipanen, ganja dijemur hingga kering. Produk yang sudah kering kemudian dikemas dalam karung dan disembunyikan di semak-semak dekat aliran sungai. Modus pengiriman yang digunakan terbilang cerdik namun berisiko tinggi.
Ketika ada pesanan dari pembeli, karung-karung berisi ganja kering tersebut langsung dihanyutkan melalui sungai. Perjalanan pengiriman ilegal ini diperkirakan memakan waktu antara 4 hingga 9 jam, bergantung pada arus dan tujuan akhir.
Awal Mula Pengungkapan: Penangkapan Dua Pengedar
Operasi pemusnahan ladang ganja skala besar ini berawal dari pengembangan kasus penangkapan dua pengedar narkoba di wilayah Deli Serdang, Sumatera Utara. Kedua tersangka, yaitu Suryansyah (35) dan Hardiansyah (38), berhasil diamankan oleh tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin langsung oleh Kombes Handik Zusen dengan Kanit Kompol Bayu Putra Samara.
Pengungkapan ini menunjukkan komitmen kuat Kepolisian Republik Indonesia dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkoba, dari tingkat pengedar hingga ke sumber penanamannya di daerah terpencil.
Artikel Terkait
Operasi Otak Mendesak: Kondisi Kritis Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Usai Sidang
Motor Listrik MBG Rp40 Jutaan? Ini Penerima Resmi yang Tak Banyak Diketahui
Eko Sudaryanto TKO Husein Pati di Tinju Purwodadi: Akhir Kisah Petarung Viral yang Protes Bupati
Motor Listrik untuk Petugas MBG Prabowo Bikin Heboh: Netizen Sebut Obat Meriang Kaum Sakit Hati?