JAKARTA - juru bicara (Jubir) Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin),Indra Charismiadji ditangkap Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur pada hari ini Rabu 27 Desember 2023.
Kabar penangkapan tersebut dikonfirmasi oleh anggota tim hukum Timnas Amin, Aziz Yanuar.
"Benar," jawab Aziz Yanuar singkat saat dikonfirmasi wartawan dikutip dari detiknews.com
Dia mengatakan Indra Charismiadji ditangkap diduga terkait persoalan pajak. Namun Aziz belum menjelaskan lebih lanjut terkait hal tersebut.
"Pajak," ujar dia.
Belum ada keterangan lebih lanjut terkait penangkapan ini. Pihak Kejaksaan pun belum melakukan konferensi pers secara resmi kepada awak media.
Sebelumnya dikabarkan bahwa Indra sempat dilaporkan ke polisi terkait dugaan penggelapan dan penipuan.
Diketahui Indra Charismiadji merupakan Caleg DPR RI dari partai Nasdem dipilih 2024. Dia akan bertarung di Dapil Jawa Tengah 1 dengan nomor urut 8. Pada pilpres 2024 ditunjuk menjadi juru bicara Timnas pemenangan Amin.(**)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suaraburuh.com
Artikel Terkait
VIRAL! Pelajar SMA di Jaktim Ditahan Polda Metro Jaya, Tulis Surat Minta Bantuan Hukum
KPK Geledah Rumah Gubernur Kalbar Ria Norsan terkait Kasus Pembangunan Jalan di Mempawah
KPK Incar Pengumpul Duit Korupsi Kuota Haji: Ujungnya Pasti Satu Orang
KPK Pertimbangkan Periksa Bobby Nasution di Penyidikan Tersangka Topan