JAKARTA - juru bicara (Jubir) Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin),Indra Charismiadji ditangkap Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur pada hari ini Rabu 27 Desember 2023.
Kabar penangkapan tersebut dikonfirmasi oleh anggota tim hukum Timnas Amin, Aziz Yanuar.
"Benar," jawab Aziz Yanuar singkat saat dikonfirmasi wartawan dikutip dari detiknews.com
Dia mengatakan Indra Charismiadji ditangkap diduga terkait persoalan pajak. Namun Aziz belum menjelaskan lebih lanjut terkait hal tersebut.
"Pajak," ujar dia.
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya