Profil Lengkap Ahmad Khozinudin, Pengacara yang Mundur dari Kasus Ijazah Jokowi
POLHUKAM.ID – Tersangka kasus ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi), dokter Tifa, secara resmi mengungkapkan bahwa Ahmad Khozinudin bukan lagi pengacaranya. Pernyataan ini sekaligus meluruskan informasi yang beredar tentang pencabutan kuasa hukum.
Klarifikasi Dokter Tifa Soal Status Kuasa Hukum
Melalui media sosial X (Twitter), dokter Tifa memberikan tiga poin klarifikasi penting:
Pertama, ia menegaskan bahwa istilah "mencabut kuasa" tidak tepat. Faktanya, sekitar lima bulan lalu, Ahmad Khozinudin dan tim secara sepihak mencabut pendampingan mereka sebagai kuasa hukum. Dengan demikian, secara administratif dokter Tifa bukan lagi klien dari tim hukum tersebut.
Kedua, sejak berakhirnya pendampingan itu, dokter Tifa kini sepenuhnya didampingi oleh Tim Pembela Penegak Keadilan (PPK) yang dikoordinatori Abdullah Alkatiri dan Dr. M. Taufiq. Tim inilah yang mendampinginya dalam seluruh proses hukum, termasuk pemeriksaan pada 13 November 2025.
Ketiga, dokter Tifa menyatakan tetap menjaga hubungan baik dengan semua pihak, termasuk Ahmad Khozinudin. Namun, ia merasa perlu meluruskan informasi publik agar tidak terjadi kesalahpahaman dan narasi yang tidak sesuai fakta.
Siapa Sosok Ahmad Khozinudin?
Ahmad Khozinudin dikenal sebagai advokat yang kerap menangani perkara-perkara kontroversial dan bernuansa politik. Berikut beberapa kasus besar yang pernah melibatkan namanya:
Artikel Terkait
Viral! Jule & Jefri Nichol Ketemu di Bali, Benarkah Cuma Kebetulan? Ini Faktanya
VIDEO HILANG! Ahok Bongkar Alasan Sebenarnya di Podcast Denny Sumargo
Ammar Zoni Bongkar Modus Pemerasan Oknum Penyidik: Saya Diperas Rp3 Miliar!
KSAD Maruli Sindir Donatur Bencana: Bukan Panggung Pencitraan, Tak Perlu Spanduk Segede Gaban!