Polisi dan TNI Akui Salah, Minta Maaf ke Pedagang Es Kue Viral yang Dituding Pakai Bahan Spons
Anggota TNI dan Polri yang terlibat dalam pengamanan dan pemeriksaan terhadap penjual es kue jadul di Utan Panjang, Kemayoran, secara resmi meminta maaf. Mereka mengakui kesalahan setelah video viral yang menuding es tersebut berbahan spons terbukti tidak benar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya, seluruh sampel es kue, es gabus, agar-agar, dan cokelat meses dinyatakan aman dan layak konsumsi. Temuan ini menjadi dasar permohonan maaf resmi yang disampaikan di Aula Mako Polsek Kemayoran.
Permohonan Maaf Resmi dari Bhabinkamtibmas dan Babinsa
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan Mulyadi, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat dan pedagang terkait.
"Kami menyadari bahwa kami telah menyimpulkan terlalu cepat, tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari pihak berwenang seperti Dinas Kesehatan, Dokpol, maupun Labfor Polri. Seharusnya proses klarifikasi dan verifikasi dilakukan terlebih dahulu," ujar Ikhwan dalam keterangannya, Selasa (27/1/2026).
Ia menjelaskan, tindakan awal mereka merupakan respons cepat atas laporan warga yang khawatir. Namun, niat baik untuk mengedukasi justru berujung pada kesalahpahaman publik yang luas.
Artikel Terkait
Defisit APBN Maret 2026 Tembus Rp240 Triliun! Ini Penyebab Utama Kenaikan 130%
Ahmad Dhani Bongkar Bukti ABC Perselingkuhan Maia Estianty dengan Bos TV: Saya yang Ceraikan Dia!
Prajurit TNI AL Baru Dilantik Tewas di Kapal Perang, Keluarga Temukan Luka Lebam dan Darah di Selangkangan
Rupiah Anjlok ke Rp17.420! Rekor Terburuk Sepanjang Sejarah, Apa yang Terjadi?