Polisi dan TNI Akui Salah, Minta Maaf ke Pedagang Es Kue Viral yang Dituding Pakai Bahan Spons
Anggota TNI dan Polri yang terlibat dalam pengamanan dan pemeriksaan terhadap penjual es kue jadul di Utan Panjang, Kemayoran, secara resmi meminta maaf. Mereka mengakui kesalahan setelah video viral yang menuding es tersebut berbahan spons terbukti tidak benar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya, seluruh sampel es kue, es gabus, agar-agar, dan cokelat meses dinyatakan aman dan layak konsumsi. Temuan ini menjadi dasar permohonan maaf resmi yang disampaikan di Aula Mako Polsek Kemayoran.
Permohonan Maaf Resmi dari Bhabinkamtibmas dan Babinsa
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan Mulyadi, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat dan pedagang terkait.
"Kami menyadari bahwa kami telah menyimpulkan terlalu cepat, tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari pihak berwenang seperti Dinas Kesehatan, Dokpol, maupun Labfor Polri. Seharusnya proses klarifikasi dan verifikasi dilakukan terlebih dahulu," ujar Ikhwan dalam keterangannya, Selasa (27/1/2026).
Ia menjelaskan, tindakan awal mereka merupakan respons cepat atas laporan warga yang khawatir. Namun, niat baik untuk mengedukasi justru berujung pada kesalahpahaman publik yang luas.
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!