Permohonan maaf secara khusus ditujukan kepada Sudrajat, pedagang es yang menjadi korban langsung dari viralnya video tersebut. Ikhwan menegaskan tidak ada niat untuk mencemarkan nama baik sang pedagang.
"Tidak ada maksud untuk merugikan atau mencemarkan nama baik beliau. Kami turut merasakan bagaimana situasi ini dapat mempengaruhi usaha dan kehidupan beliau sebagai pedagang kecil," ucap dia.
Permintaan maaf juga diperluas kepada seluruh masyarakat atas keresahan dan kesalahpahaman yang timbul akibat beredarnya video interogasi tersebut di media sosial.
Komitmen untuk Lebih Hati-hati ke Depan
Menyadari kesalahan prosedur, perwakilan Polri dan TNI tersebut berjanji akan lebih berhati-hati dan mengedepankan prosedur yang benar di masa mendatang.
"Kami berkomitmen untuk lebih berhati-hati, selalu mengedepankan prosedur yang tepat, serta memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat telah melalui pemeriksaan dan verifikasi ilmiah," tandas Ikhwan.
Sebelumnya, video yang memperlihatkan interogasi terhadap seorang pedagang es tua karena dituding menjual es kue dari bahan spons viral di media sosial. Dalam video itu, terlihat anggota Polri dan TNI menguji es dengan cara dibakar. Polres Metro Jakarta Pusat kemudian turun tangan dan membuktikan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar.
Artikel Terkait
Eggi Sudjana Laporkan Roy Suryo ke Polisi: Babak Baru Mencengangkan dalam Kasus Ijazah Jokowi
Aturan Baru MBG: Siswa Dilarang Bawa Pulang Makanan, Ini Alasan Mengejutkan BGN!
Whip Pink Diduga Tewaskan Lula Lahfah: BNN Ungkap Bahaya Mengerikan Gas Tertawa N2O
Nge-Whip Bisa Sebabkan Henti Jantung? Ini Fakta Mengerikan yang Harus Anda Tahu!