"Alih-alih memperbaiki, Indonesia malah ikut dalam perusakan sistem nilai universal dan kesetaraan yang susah payah dibangun pasca Perang Dunia II," ujarnya. Ia menambahkan, pemerintah Indonesia dinilai wajib memberikan penjelasan terbuka atas keputusan yang berpotensi merusak sistem hukum internasional ini.
Desakan kepada DPR dan Implikasi untuk Isu Palestina
Amnesty Internasional mendesak Komisi I DPR RI untuk segera memanggil Menteri Luar Negeri guna meminta pertanggungjawaban. Desakan ini agar kebijakan luar negeri Indonesia tetap sejalan dengan konstitusi yang menjunjung tinggi perdamaian dunia melalui hukum internasional dan prinsip HAM.
Kritik juga menyoroti implikasi keputusan ini terhadap konflik Palestina. Usman Hamid menegaskan bahwa perdamaian di Palestina harus melibatkan rakyat Palestina. "Di tengah situasi di Gaza yang mengarah pada genosida, sikap Indonesia bergabung dengan Amerika tanpa keterlibatan rakyat Palestina mencerminkan standar ganda," cetusnya.
Ancaman terhadap Kredibilitas Diplomasi Indonesia
Amnesty Internasional menilai partisipasi Indonesia dalam inisiatif ini berisiko menggerus kredibilitas diplomasi Indonesia di mata dunia. Padahal, Indonesia selama ini dikenal sebagai pendukung kuat multilateralisme dan penegakan hukum internasional. Langkah ini dinilai dapat melemahkan posisi dan pengaruh Indonesia dalam percaturan global, khususnya dalam isu-isu perdamaian dan hak asasi manusia.
Artikel Terkait
Defisit APBN Maret 2026 Tembus Rp240 Triliun! Ini Penyebab Utama Kenaikan 130%
Ahmad Dhani Bongkar Bukti ABC Perselingkuhan Maia Estianty dengan Bos TV: Saya yang Ceraikan Dia!
Prajurit TNI AL Baru Dilantik Tewas di Kapal Perang, Keluarga Temukan Luka Lebam dan Darah di Selangkangan
Rupiah Anjlok ke Rp17.420! Rekor Terburuk Sepanjang Sejarah, Apa yang Terjadi?