"Tabung gas Whip Pink kami temukan di kamar saudari A, yang merupakan asisten rumah tangga," kata Iskandarsyah.
Hasil Pemeriksaan dan Status Hukum Kasus
Setelah diperiksa di Puslabfor Mabes Polri, tabung Whip Pink tersebut dinyatakan dalam keadaan kosong. Polisi menyatakan bahwa ART A mengaku baru pertama kali melihat barang tersebut di apartemen majikannya.
Setelah memeriksa sejumlah saksi, termasuk teman-teman dekat Lula Lahfah, polisi menyimpulkan tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam kasus kematian ini.
Apa Itu Whip Pink dan Bahayanya?
Whip Pink adalah tabung gas berisi Nitrous Oxide (N2O) yang sah digunakan dalam industri kuliner untuk pembuatan whipped cream. Namun, zat ini sering disalahgunakan dengan cara dihirup untuk mendapatkan efek halusinasi atau "high", yang berisiko tinggi bagi kesehatan dan keselamatan.
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!