KPK Minta Alat Canggih untuk Operasi Tangkap Tangan, Targetkan 30 OTT per Tahun
Permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk anggaran membeli peralatan canggih guna mendukung Operasi Tangkap Tangan (OTT) mendapatkan dukungan dari mantan penyidiknya. Alasan di balik permintaan ini dinilai sangat relevan dengan perkembangan modus kejahatan korupsi.
Mantan penyidik KPK, Praswad Nugraha, menegaskan bahwa modus operandi para koruptor terus berkembang pesat. Tanpa pembaruan alat yang memadai, efektivitas pelaksanaan OTT akan terhambat.
"Berkembangnya modus operandi dan dukungan alat komunikasi yang dimiliki koruptor tanpa diimbangi pembaharuan alat maka akan menghambat pelaksanaan OTT," ujar Praswad dalam keterangannya, Senin (2/2/2026).
Dia menambahkan bahwa pemenuhan permintaan ini merupakan bentuk komitmen politik nyata pemerintah dalam memerangi korupsi. Dukungan alat canggih disebutnya sebagai representasi dari komitmen tersebut.
Artikel Terkait
Kritik Pedas Kuasa Hukum untuk DPR di Kasus Hogi Minaya: Siapa yang Salah?
Refly Harun Bongkar Motif Tersangka Roy Suryo: Kriminalisasi Kritik atau Pembelaan Jokowi?
Bahar Bin Smith Tersangka Penganiayaan Banser: Ini Pasal Berat yang Mengancamnya!
Hary Tanoe & Dokumen Epstein: Benarkah Beli Rumah Trump dan Temui CIA Indonesia?