KPK Minta Alat Canggih untuk Operasi Tangkap Tangan, Targetkan 30 OTT per Tahun
Permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk anggaran membeli peralatan canggih guna mendukung Operasi Tangkap Tangan (OTT) mendapatkan dukungan dari mantan penyidiknya. Alasan di balik permintaan ini dinilai sangat relevan dengan perkembangan modus kejahatan korupsi.
Mantan penyidik KPK, Praswad Nugraha, menegaskan bahwa modus operandi para koruptor terus berkembang pesat. Tanpa pembaruan alat yang memadai, efektivitas pelaksanaan OTT akan terhambat.
"Berkembangnya modus operandi dan dukungan alat komunikasi yang dimiliki koruptor tanpa diimbangi pembaharuan alat maka akan menghambat pelaksanaan OTT," ujar Praswad dalam keterangannya, Senin (2/2/2026).
Dia menambahkan bahwa pemenuhan permintaan ini merupakan bentuk komitmen politik nyata pemerintah dalam memerangi korupsi. Dukungan alat canggih disebutnya sebagai representasi dari komitmen tersebut.
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!