Praswad optimistis, dengan dukungan peralatan yang lebih mutakhir, KPK dapat meningkatkan intensitas operasi senyapnya secara signifikan.
"Kami optimistis, jika KPK diberikan dukungan alat yang lebih canggih, KPK dapat melaksanakan OTT setidak-tidaknya 30 kali per tahun," tegasnya.
Permintaan Resmi dari Pimpinan KPK
Permintaan ini sebelumnya secara resmi disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, dalam rapat bersama Komisi III DPR RI. Fitroh mengungkapkan bahwa salah satu hambatan terbesar dalam pelaksanaan OTT adalah keterbatasan peralatan.
"Apa sih sebenernya hambatan paling besar yang di KPK selain tentang SDM yang kurang? Ya berikanlah kami alat yang canggih, supaya OTT tidak hanya satu sebulan," kata Fitroh di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Dia menilai peralatan yang dimiliki KPK saat ini sudah tidak up to date dan kurang canggih untuk menghadapi tantangan yang ada. Fitroh berharap dengan anggaran yang lebih besar untuk pembelian alat, operasi pemberantasan korupsi bisa berjalan lebih masif.
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!