Kuasa Hukum Korban Jambret Kasus Hogi Minaya Kritik DPR, Pakar Singgung Kekeliruan Polisi
POLHUKAM.ID - Kuasa hukum dua penjambret yang meninggal dunia setelah dikejar Hogi Minaya menyuarakan kekecewaannya terhadap sikap Komisi III DPR RI. Menurut Misnan Hartono, permintaan DPR agar perkara tersebut dihentikan dinilai mencerminkan keberpihakan yang tidak seimbang.
Ia mempertanyakan peran wakil rakyat yang dinilainya hanya mendengar satu sisi dalam perkara yang menelan korban jiwa. "Komisi III itu anggota DPR loh, wakil rakyat, kenapa yang diwakili hanya satu pihak tersangka. Kenapa kami tidak diwakili?" ujar Misnan.
Pernyataan tersebut mewakili kegelisahan keluarga korban yang merasa kehilangan ruang dalam proses penegakan hukum, terutama ketika lembaga legislatif ikut memberikan pandangan atas arah penyelesaian perkara.
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!