Kuasa Hukum Korban Jambret Kasus Hogi Minaya Kritik DPR, Pakar Singgung Kekeliruan Polisi
POLHUKAM.ID - Kuasa hukum dua penjambret yang meninggal dunia setelah dikejar Hogi Minaya menyuarakan kekecewaannya terhadap sikap Komisi III DPR RI. Menurut Misnan Hartono, permintaan DPR agar perkara tersebut dihentikan dinilai mencerminkan keberpihakan yang tidak seimbang.
Ia mempertanyakan peran wakil rakyat yang dinilainya hanya mendengar satu sisi dalam perkara yang menelan korban jiwa. "Komisi III itu anggota DPR loh, wakil rakyat, kenapa yang diwakili hanya satu pihak tersangka. Kenapa kami tidak diwakili?" ujar Misnan.
Pernyataan tersebut mewakili kegelisahan keluarga korban yang merasa kehilangan ruang dalam proses penegakan hukum, terutama ketika lembaga legislatif ikut memberikan pandangan atas arah penyelesaian perkara.
Artikel Terkait
Rupiah Anjlok ke Rp17.420! Rekor Terburuk Sepanjang Sejarah, Apa yang Terjadi?
Rupiah Anjlok ke Rp17.400! Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah, IHSG Ikut Merah
Bukan Bos TV! Ternyata Ini Sosok di Balik Masuknya McDonalds ke Indonesia yang Kembali Viral
Rakyat Kaltim Bobol Pagar DPRD, Tuntut Audit Moral di Tengah Skandal Rp25 Miliar – Ketua Dewan Kabur ke Magelang