Bambang Setyawan Wakil Ketua PN Depok Ditangkap KPK, Diduga Terlibat Suap Pengaturan Perkara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar aparat penegak hukum. Kali ini, yang terjaring adalah Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, Bambang Setyawan. Penangkapan terjadi di Depok, Jawa Barat, pada Kamis (5/2/2026) malam.
KPK Konfirmasi Penangkapan Aparat Penegak Hukum
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan operasi penindakan tersebut. Dalam konfirmasinya, Fitroh menyatakan bahwa pihak yang diamankan berasal dari unsur Aparat Penegak Hukum (APH). Penegasan ini mengindikasikan bahwa operasi ini serius dan terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Dugaan Suap untuk Pengurusan Perkara di PN Depok
Fitroh menjelaskan bahwa OTT KPK ini berkaitan dengan dugaan praktik suap dalam penanganan suatu perkara hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Depok. Suap diduga diberikan untuk mengatur atau memuluskan proses hukum tertentu. "Yap," jawab singkat Fitroh saat dikonfirmasi mengenai dugaan suap pengurusan perkara.
Uang Ratusan Juta Rupiah Disita sebagai Barang Bukti
Dalam operasi tersebut, penyidik KPK berhasil menyita sejumlah barang bukti. Yang paling mencolok adalah uang tunai dalam jumlah besar. Fitroh mengungkapkan bahwa uang yang diamankan dari lokasi penangkapan diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah dan diduga kuat terkait dengan transaksi suap tersebut.
KPK Punya Waktu 1x24 Jam Tentukan Status Hukum
Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk memeriksa pihak yang diamankan. Dalam waktu itu, penyidik akan menentukan status Bambang Setyawan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau saksi, berdasarkan alat bukti yang terkumpul.
Artikel Terkait
Pasal 361 KUHAP Baru: Nasib Perkara Lama Anda Ditentukan Oleh Aturan Ini!
Viral! Tabung Whip Pink di Rumah Reza Arap Terbongkar, Awkarin Langsung Bereaksi dengan Cara Ini
Roy Suryo Minta 709 Dokumen Ijazah Jokowi: Apa Isi Rahasia yang Dihitamkan?
Materai Hijau Ijazah Jokowi: Fakta dari Saksi Angkatan UGM yang Bantah Klaim Profesor