OTT KPK Jerat Wakil Ketua PN Depok: Ratusan Juta Suap, Kekayaan Rp 3,26 M, dan Profil Kontroversial

- Jumat, 06 Februari 2026 | 09:25 WIB
OTT KPK Jerat Wakil Ketua PN Depok: Ratusan Juta Suap, Kekayaan Rp 3,26 M, dan Profil Kontroversial

Profil dan Daftar Kekayaan Bambang Setyawan

Bambang Setyawan adalah hakim senior berpangkat Pembina Utama Muda (IV/c). Sebelum menjabat sebagai Wakil Ketua PN Depok sejak 8 Januari 2024, ia memiliki riwayat panjang memimpin sejumlah pengadilan di berbagai daerah.

Rincian Kekayaan Bambang Setyawan

Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs elhkpn.kpk.go.id, total kekayaan Bambang Setyawan tercatat sebesar Rp 3,26 miliar. Berikut rinciannya:

  • Tanah dan Bangunan: Rp 2,9 miliar (Tanah seluas 171 m2 di Kota Tangerang).
  • Alat Transportasi: Rp 210 juta (1 unit Mobil Honda HR-V tahun 2016).
  • Kas dan Setara Kas: Rp 150 juta.
  • Tidak tercatat memiliki harta bergerak lain, surat berharga, atau hutang.

Riwayat Jabatan Bambang Setyawan

Berikut adalah perjalanan karier Dr. Bambang Setyawan, S.H., M.H. di dunia peradilan:

  • Wakil Ketua PN Depok (2024)
  • Ketua PN Jombang (2022)
  • Wakil Ketua PN Jombang (2021)
  • Ketua PN Pelalawan (2019)
  • Wakil Ketua PN Tanjung Balai Karimun (2018)
  • Hakim Tingkat Pertama di berbagai PN seperti Cibinong, Pamekasan, Kepahiang, dan lainnya sejak 2004.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan ekstra terhadap integritas aparat peradilan dalam upaya menegakkan hukum yang bersih dan berwibawa di Indonesia.

Halaman:

Komentar