Kejanggalan Salinan Ijazah Jokowi: Tidak Ada Tanggal Legalitas dari KPU
Bonatua Silalahi baru saja menerima salinan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), dari KPU Jakarta. Dokumen tersebut digunakan Jokowi untuk maju sebagai calon gubernur DKI Jakarta pada tahun 2012. Namun, terdapat kejanggalan yang ditemukan: tidak adanya tanggal legalitas pada salinan ijazah tersebut.
"Dengan begitu, spesimen untuk Jakarta sudah lengkap. Yang konsisten adalah satu hal: tidak ada tanggalnya," ujar Bonatua kepada wartawan, Jumat (13/2/2026).
Pola yang Sama dengan Ijazah Pencalonan Capres 2014
Menurutnya, salinan ijazah S1 Jokowi tahun 2012 itu hanya memiliki cap berwarna merah dan tanda tangan, tanpa tanggal legalisasi. Pola serupa juga ditemukan pada salinan ijazah Jokowi saat mencalonkan diri sebagai capres periode 2014-2019.
Artikel Terkait
Sopir Taksi Online Syok! Video Aksi Mesum Penumpang di Kursi Belakang Saat Perjalanan Viral
Daftar 50 Oligarki yang Dibahas Prabowo: Said Didu Bocorkan Isi Pertemuan Rahasia 4 Jam
AKBP Didik Diperiksa Propam: Benarkah Terima Rp1 Miliar dari Bandar Sabu 488 Gram?
Masa Depan Digital Indonesia: 5 Tren yang Bakal Ubah Cara Kita Online!