Kejanggalan Salinan Ijazah Jokowi: Tidak Ada Tanggal Legalitas dari KPU
Bonatua Silalahi baru saja menerima salinan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), dari KPU Jakarta. Dokumen tersebut digunakan Jokowi untuk maju sebagai calon gubernur DKI Jakarta pada tahun 2012. Namun, terdapat kejanggalan yang ditemukan: tidak adanya tanggal legalitas pada salinan ijazah tersebut.
"Dengan begitu, spesimen untuk Jakarta sudah lengkap. Yang konsisten adalah satu hal: tidak ada tanggalnya," ujar Bonatua kepada wartawan, Jumat (13/2/2026).
Pola yang Sama dengan Ijazah Pencalonan Capres 2014
Menurutnya, salinan ijazah S1 Jokowi tahun 2012 itu hanya memiliki cap berwarna merah dan tanda tangan, tanpa tanggal legalisasi. Pola serupa juga ditemukan pada salinan ijazah Jokowi saat mencalonkan diri sebagai capres periode 2014-2019.
Artikel Terkait
Lisensi CySEC Siprus: Rahasia Ekspansi Broker Forex ke Seluruh Eropa 2024
Ramalan Akhir Zaman: Benarkah Yahudi & Muslim Akan Berperang Hingga Batu Bicara?
Din Syamsuddin Bongkar Risiko Pertemuan Prabowo dengan Ormas: Hanya Monolog yang Bisa Picu Malapetaka?
Luhut Peringatkan! Cadangan BBM RI Sisa 30 Hari Jika Perang AS-Israel-Iran Meledak