POLHUKAM.ID - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan pemerintah memutuskan untuk tidak membubarkan atau mencabut izin Pondok Pesantren Al Zaytun karena pertimbangan banyaknya santri dan pelajar yang menimba ilmu di sana.
“Pesantrennya ini memang masyarakat banyak (yang) ingin (pemerintah) membubarkan, menutup. Tetapi memang ada pertimbangan bahwa di situ banyak santri, cukup besar ya jumlahnya itu,” kata Wapres di Jakarta, Rabu (7/5/2023).
Sebaliknya, menurut Ma’ruf, Pemerintah lebih memilih untuk membina, serta meluruskan akidah dan pemahaman kebangsaan dalam pesantren tersebut.
“Nah itu perlu dilakukan pembinaan, jadi mungkin beberapa alternatifnya itu tidak dibubarkan tapi dibangun, dibina dengan baik, sehingga pesantren itu bisa berjalan, bisa belajar tapi sesuai dengan akidahnya yang sudah benar, maupun juga dalam sistem kita di dalam berbangsa dan bernegara,” jelasnya.
Wapres mengatakan pemerintah mempercayakan penanganan Ponpes Al Zaytun dalam koordinasi yang dipimpin Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan.
Sedangkan mengenai dugaan aspek-aspek pelanggaran yang dilakukan pengasuh ponpes itu yakni Panji Gumilang diselesaikan melalui proses hukum yang berlaku.
“Diproses untuk Panji Gumilangnya. Kalau itu kan nanti ada sesuatu yang saya tidak mendahului, nanti kan ada keputusannya seperti apa,” kata Wapres.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
Letda Darius Bayani Dapat Bintang Sakti, Ini Kisah Heroiknya di Operasi Mapenduma
VIRAL Beredar Simpatisan PWI-LS Sebut Para Habib Golongan Setan Desa & Setan Kota: Mereka Harus Dihancurkan!
Kabar Terbaru Fariz RM, Dituntut 6 Tahun Penjara hingga Siap Ajukan Keberatan!
Viral Ibu Resbobb Siap Cium Kaki Andre Rosiade asal Azizah Salsha Tidak Lapor Polisi