Ijazah Rismon Sianipar Dilaporkan Palsu ke Polda Metro Jaya: Ini 6 Kejanggalan yang Ditemukan
Di tengah polemik ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi), tersangka Rismon Hasiholan Sianipar justru dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 13 Februari 2026. Laporan tersebut diajukan sejumlah elemen pendukung Jokowi dengan tuduhan pemalsuan ijazah magister (S2) dan doktoral (S3) dari Universitas Yamaguchi, Jepang.
Laporan Resmi Terdaftar di Polda Metro Jaya
Ketua Jokowi Mania, Andi Azwan, yang mendampingi pelapor, menyatakan bahwa laporan kali ini akhirnya diterima dan teregistrasi dengan nomor LP/B/1210//2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. "Kami mendapatkan informasi dari kampus Yamaguchi Jepang, bahwa yang bersangkutan identitas ijazahnya tidak pernah diterbitkan oleh kampus tersebut," jelas Bilhaki, salah satu pelapor.
Kuasa hukum Bilhaki, Lechumanan, mengungkapkan bahwa ini adalah laporan ketiga terhadap Rismon. Dua laporan sebelumnya telah didaftarkan di Polres Jakarta Selatan. Lechumanan mendesak pihak kepolisian untuk segera memproses dan melimpahkan berkas perkara.
Tanggapan Santai Rismon Sianipar
Menanggapi laporan ini, Rismon Sianipar bersikap santai. Ia menyatakan akan mengikuti semua prosedur hukum yang berlaku. "Saya menghargai hak hukum mereka. Saya akan ladeni. Tapi ada konsekuensi, akan saya laporkan balik kalau tidak terbukti," ujarnya.
6 Kejanggalan Ijazah Rismon Sianipar yang Disingkap
Laporan ini berawal dari temuan sejumlah kejanggalan yang diungkap oleh peneliti dan pakar. Berikut adalah 6 poin kejanggalan utama yang diduga mengindikasikan ijazah Rismon Sianipar palsu:
1. Tesis Tidak Ditemukan di Database Universitas
Rony Teguh, Peneliti Sistem Informasi dari Hokkaido, Jepang, mengaku tidak menemukan tesis Rismon Sianipar di sistem perpustakaan atau database Universitas Yamaguchi. Konfirmasi ke fakultas dan departemen terkait juga memberikan hasil negatif.
Artikel Terkait
Roy Suryo Minta SP3, Dibilang Kurungan di Depan Mata: Akhir Kisah Ijazah Jokowi?
Badan Anggaran DPR: Benarkah Lembaga Ini Hanya Membebani APBN?
Jokowi Bongkar Fakta Revisi UU KPK 2019: Inisiatif DPR, Saya Tidak Tanda Tangan!
SP3 untuk Putriana, Wagub Sulsel Dilaporkan ke Bareskrim: Ini Dalang dan Motif Politik di Baliknya