Rony Teguh hanya menemukan satu prosiding (kumpulan makalah seminar) yang mencantumkan nama Rismon sebagai penulis keempat pada tahun 2006. Posisi penulis keempat umumnya dianggap sebagai kontributor pembantu, bukan penulis utama.
3. Tampilan Fisik Berbeda dengan Ijazah Asli
Pakar digital forensik Josua Sinambela membandingkan ijazah yang ditunjukkan Rismon dengan ijazah asli alumni Yamaguchi. Perbedaan mencolok terlihat pada warna kertas (putih vs kuning) dan kesan umum dokumen.
4. Jumlah Stempel dan Keberadaan Tanda Tangan yang Janggal
Ijazah S2/S3 asli Universitas Yamaguchi menggunakan dua stempel resmi. Ijazah Rismon hanya menampilkan satu stempel. Selain itu, ijazah versi kanji asli tidak memuat tanda tangan, hanya stempel, sedangkan ijazah Rismon terdapat tanda tangan.
5. Format Penulisan dan Kelengkapan Informasi Tidak Standar
Ijazah asli selalu mencantumkan bidang ilmu di bagian atas dengan format penulisan yang rapi dan rata. Ijazah Rismon tidak mencantumkan bidang ilmu (diganti nomor) dan memiliki susunan huruf yang tidak rapi serta tidak rata kanan-kiri.
6. Nama Rektor yang Tidak Sesuai dengan Periode Waktu
Kejanggalan paling fatal, menurut Josua, adalah nama rektor yang tercantum. Ijazah bertanggal Maret 2006 mencantumkan nama rektor yang menurut catatan sejarah sudah tidak menjabat pada bulan Mei di tahun yang sama.
Dasar Hukum Pelaporan
Laporan terhadap Rismon Sianipar menjerat Pasal 391, 392 juncto 272 KUHP Baru tentang penggunaan ijazah dan gelar akademik palsu, serta Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Proses hukum kini tengah berjalan.
Artikel Terkait
Gus Ipul Bantah Keras Wali Kota Denpasar: Penonaktifan BPJS Bukan Perintah Presiden!
Roy Suryo Minta SP3, Dibilang Kurungan di Depan Mata: Akhir Kisah Ijazah Jokowi?
Badan Anggaran DPR: Benarkah Lembaga Ini Hanya Membebani APBN?
Jokowi Bongkar Fakta Revisi UU KPK 2019: Inisiatif DPR, Saya Tidak Tanda Tangan!