POLHUKAM.ID - Seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDIP Vita Ervina enggan memberikan penjelasan soal materi pemeriksaan yang didalami tim penyidik terhadapnya. "Saya diminta keterangan, hadir sebagai saksi.
Nanti itu terkait materi nanti lebih jelas sama penyidik ya," kata Vita usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (28/11/2023).
Vita menampik adanya aliran uang dugaan korupsi dari mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke Komisi IV DPR RI yang membidangi pertanian, pangan dan maritim. "Saya nggak tahu, tidak ngerti itu ya," ucap Vita.
Vita pun tidak banyak berkomentar terkait kediamannya yang digeledah tim penyidik KPK, dalam kasus dugaan korupsi di Kementan, pada Rabu (15/11) lalu.
Dirinya mengklaim, tak ada barang bukti yang dibawa dari rumah pribadinya itu. "Tanyakan aja bahwa memang tidak ada yang terkait," tegas Vita.
Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pemanggilan anggota komisi IV DPR Vita Ervina untuk mendalami bagaimana terjadinya tindak pidana korupsi di kementrian pertanian, dari setiap dirjen adanya setoran setoran ke tersangka SYL.
“Mendalami, karena disana ada program program, ada kegiatan kegiatan di hortikultura, alsintan, dan ditempat lainnya, dan saat inj sedang kita dalami” kata Asep Guntur Selasa (28/11/2023).
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Cara Menghemat Bahan Bakar Alat Berat Tanpa Mengurangi Kinerja
Mengurai Benang Kusut Ijazah Gibran, Entrepreneur Ini Sebut Pembelaan Dian Hunafa Bohong
Sule Kena Tilang Saat Bawa Mobil Double Cabin, Ini Penjelasan Kadishub
Bahaya! Ini Penyebab Sri Lanka Bangkrut, Apakah Sudah Terjadi Juga di Indonesia?