Polri Kelola 1.179 SPPG, Raup Rp2,21 Triliun per Tahun dari Insentif MBG
Pemberian insentif sebesar Rp6 juta per hari kepada setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi sorotan publik. Besaran insentif ini diatur dalam Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 401.1 Tahun 2025.
Dengan perhitungan operasional selama 313 hari dalam setahun, satu unit SPPG berpotensi menerima insentif kumulatif sebesar Rp1,87 miliar.
Perhitungan Insentif untuk SPPG yang Dikelola Polri
Hingga 8 Februari 2026, tercatat 22.793 unit SPPG telah beroperasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.179 unit dikelola oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Dengan insentif Rp6 juta per hari per unit, total insentif harian untuk Polri mencapai Rp7,07 miliar. Dalam setahun, angka ini membengkak menjadi sekitar Rp2,21 triliun.
"Bayangkan, Polri kelola 1.179 SPPG per hari dapat insentif Rp7,07 miliar dan 1 tahun jadi Rp2,21 triliun. Itu pun belum yayasan lain yang ada di bawah TNI," ungkap sebuah akun di platform X, seperti dikutip Harian Massa.
Artikel Terkait
Ledakan di Lebanon: 3 Personel TNI UNIFIL Terluka, Dua Kritis! Ini Update Terbaru
Perawat Ini Dipecat! Aksi Joget TikTok di Ruang Operasi Saat Pasien Dibedah Bikin Heboh
Petarung MMA Piting Bule Mabuk di Bali, Ini Kronologi Lengkap yang Bikin Netizen Geram!
Viral! Quran.com Copot Mishary Alafasy, Ini Komentar Politik yang Jadi Penyebabnya