Kritik Keras dari Kadin Indonesia
Kebijakan ini langsung mendapat kritik dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Industri, Saleh Husin, menilai impor CBU skala besar berisiko melemahkan ekosistem dan rantai pasok otomotif nasional yang telah dibangun.
"Semakin kuat produksi komponen otomotif lokal, semakin tinggi TKDN, penyerapan tenaga kerja, dan efek pengganda terhadap perekonomian," tegas Saleh. Ia memperingatkan bahwa dominasi kendaraan impor CBU dapat menekan industri komponen dalam negeri dan melemahkan agenda hilirisasi.
Saleh bahkan menyatakan dengan tegas, "Mengimpor mobil CBU sama saja dengan membunuh industri otomotif yang sedang tumbuh." Atas dasar itu, Kadin mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk membatalkan kebijakan impor 105.000 unit kendaraan niaga tersebut.
Pertanyaan Mendasar Kebijakan Industri
Secara regulasi, impor kendaraan niaga memang diperbolehkan karena tidak termasuk barang larangan. Namun, dari perspektif kebijakan industri, muncul pertanyaan mendasar: mengapa Indonesia memilih impor saat kapasitas produksi dalam negeri masih tersedia?
Pertanyaan ini menjadi sorotan utama di tengah komitmen pemerintah untuk mendorong hilirisasi dan penguatan industri nasional. Pilihan antara memaksimalkan kapasitas produksi domestik atau membuka keran impor akan memiliki dampak jangka panjang terhadap ketahanan dan daya saing industri otomotif Indonesia.
Artikel Terkait
Hasil Uji Forensik Ijazah Jokowi Terungkap: Ini Kata Labfor Polda Metro Jaya Soal Kertas, Embos, dan TTD
Syekh Ahmad Al Misry Terungkap: Modus Beasiswa, Pelecehan di Tempat Ibadah, dan Penyalahgunaan Ayat
Mata Andrie Yunus Terancam Buta: Benarkah Hanya Dendam Pribadi Seperti Klaim TNI?
Video Viral Zahra Seafood 6 Menit 40 Detik: Fakta Mengejutkan & Bahaya Link Palsu yang Mengintai