Kapolrestabes Makassar, Arya Perdana, telah mengonfirmasi bahwa anggota polisi yang diduga terlibat dalam penembakan telah diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dan resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Dari hasil penyelidikan sementara, pistol diduga tidak sengaja meletus saat IPTU N berusaha mengendalikan korban yang meronta saat proses penangkapan.
Kasus remaja tewas tertembak polisi di Makassar ini kini sedang dalam proses hukum lebih lanjut untuk menegakkan keadilan.
Artikel Terkait
Pertamax 92 Bakal Naik? Ini Sinyal Resmi ESDM dan Penyebabnya!
Sultan Kemnaker Terkuak: Irvian Bobby Bongkar Asal Julukan Kontroversial dari Noel di Sidang KPK
Atlet MMA Hendrikus Rahayaan Tersangka Pembunuhan: Dendam, Uang Miliaran, dan Status Misterius di Instagram
Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara: Atlet MMA Jadi Pelaku, Motif Mengerikan Terungkap!