Kapolrestabes Makassar, Arya Perdana, telah mengonfirmasi bahwa anggota polisi yang diduga terlibat dalam penembakan telah diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dan resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Dari hasil penyelidikan sementara, pistol diduga tidak sengaja meletus saat IPTU N berusaha mengendalikan korban yang meronta saat proses penangkapan.
Kasus remaja tewas tertembak polisi di Makassar ini kini sedang dalam proses hukum lebih lanjut untuk menegakkan keadilan.
Artikel Terkait
Viral di TikTok! Siapa Sebenarnya KH Moch Saiful Luthfi, Kiyai Toronton Pengasuh Pesantren Yatim Dhuafa?
Pengakuan Mengejutkan PSK NTB: Eks Kapolres Bima Kota Dituduh Paksa Threesome & Kekerasan!
Viral! Oknum TNI Aniaya Driver Online di Serpong, Senjata yang Ditodongkan Bikin Melongo
Remaja Tewas Tertembak Polisi di Makassar: Senjata Tidak Sengaja Terletus atau Kelalaian Fatal?