Menanggapi beredarnya surat yang diduga palsu itu, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) APTRINDO Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan surat himbauan resmi. Surat yang ditandatangani Ketua DPD APTRINDO DKI Jakarta, Dharmawan Witanto, meminta seluruh pengusaha truk untuk tidak menanggapi permintaan tersebut.
Dalam surat klarifikasinya, APTRINDO menyatakan bahwa berdasarkan konfirmasi langsung dengan Kapolres, surat itu bukan surat resmi. Dokumen tersebut diduga merupakan tindakan oknum yang mengatasnamakan Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
APTRINDO menghimbau seluruh perusahaan angkutan barang, khususnya di wilayah Tanjung Priok, untuk mengabaikan segala bentuk permintaan yang tidak dapat dipastikan keabsahannya.
Polisi Lakukan Penelusuran dan Penindakan
Kapolres Aris Wibowo menyebutkan bahwa pihaknya akan mencari dan menindak tegas oknum yang membuat dan menyebarkan surat palsu itu. Tindakan tersebut dinilai telah mencederai nama baik institusi Kepolisian.
"Betul (akan dicari orang atau pihak yang menyebarkan atau mengeluarkan surat). Sedang didalami karena dari kami, Polres Pelabuhan Tanjung Priok tidak mengeluarkan dokumen tersebut," jelas Aris.
Hingga berita ini diturunkan, identitas dan motif pihak di balik surat palsu permintaan THR tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian.
Artikel Terkait
Pertamax 92 Bakal Naik? Ini Sinyal Resmi ESDM dan Penyebabnya!
Sultan Kemnaker Terkuak: Irvian Bobby Bongkar Asal Julukan Kontroversial dari Noel di Sidang KPK
Atlet MMA Hendrikus Rahayaan Tersangka Pembunuhan: Dendam, Uang Miliaran, dan Status Misterius di Instagram
Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara: Atlet MMA Jadi Pelaku, Motif Mengerikan Terungkap!