Hasanuddin juga menyoroti kebocoran informasi status siaga ke publik. Menurutnya, dalam militer, status siaga memiliki dua syarat: bersifat internal dan rahasia.
“Namanya siaga itu syaratnya dua... Satu, ya urusan intern, internal. Yang kedua, sifatnya rahasia. Rahasia militer itu,” tegasnya.
Ia menilai keterbukaan informasi ini justru memicu spekulasi dan kecemasan di masyarakat. “Karena situasi di Timur Tengah ini, rakyat menjadi gelisah, rakyat menjadi resah. Ngapain?” ujarnya.
Penjelasan Resmi TNI tentang Siaga Tingkat 1
Seperti diketahui, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan surat telegram untuk siaga tingkat 1 guna mengantisipasi dampak konflik Timur Tengah terhadap situasi dalam negeri. Perintah ini tertuang dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026.
Kapuspen TNI Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah menegaskan penerapan siaga tingkat 1 merupakan bagian dari tugas pokok TNI yang diamanatkan undang-undang untuk melindungi bangsa dari ancaman.
“TNI bertugas secara profesional dan responsif, yang diwujudkan dengan senantiasa memelihara kemampuan dan kekuatan agar selalu siap operasional, serta siap siaga mengantisipasi perkembangan di lingkungan strategis internasional, regional, maupun nasional,” jelas Aulia.
Artikel Terkait
KPK Bongkar Modus Japrem: Ajudan Gubernur Riau Jadi Tersangka Baru, Fee Proyek Capai Rp7 Miliar!
APBN di Ujung Tanduk? Kinerja Purbaya Yudhi Sadewa Dipertanyakan, Fitch & Moodys Beri Sinyal Bahaya
Prabowo Beri Sinyal Bahaya: Ini Dampak Perang AS-Iran yang Harus Diwaspadai Indonesia
Pertamax Rp20.700/Liter? Ini Penyebab dan Perhitungan Lengkap Kenaikan BBM Akibat Minyak US$119