Hasanuddin juga menyoroti kebocoran informasi status siaga ke publik. Menurutnya, dalam militer, status siaga memiliki dua syarat: bersifat internal dan rahasia.
“Namanya siaga itu syaratnya dua... Satu, ya urusan intern, internal. Yang kedua, sifatnya rahasia. Rahasia militer itu,” tegasnya.
Ia menilai keterbukaan informasi ini justru memicu spekulasi dan kecemasan di masyarakat. “Karena situasi di Timur Tengah ini, rakyat menjadi gelisah, rakyat menjadi resah. Ngapain?” ujarnya.
Penjelasan Resmi TNI tentang Siaga Tingkat 1
Seperti diketahui, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan surat telegram untuk siaga tingkat 1 guna mengantisipasi dampak konflik Timur Tengah terhadap situasi dalam negeri. Perintah ini tertuang dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026.
Kapuspen TNI Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah menegaskan penerapan siaga tingkat 1 merupakan bagian dari tugas pokok TNI yang diamanatkan undang-undang untuk melindungi bangsa dari ancaman.
“TNI bertugas secara profesional dan responsif, yang diwujudkan dengan senantiasa memelihara kemampuan dan kekuatan agar selalu siap operasional, serta siap siaga mengantisipasi perkembangan di lingkungan strategis internasional, regional, maupun nasional,” jelas Aulia.
Artikel Terkait
Waspada! Ini Tarif BPJS Kesehatan 2025 yang Bikin Kantong Jebol & Cara Cek Iuran Terbaru
Mahfud MD Bongkar Kelemahan Hukum Laporan Makar Saiful Mujani: Ini Buktinya!
Dari Kos 3x4 ke Ruko Mewah: Kisah Teknisi iPhone yang Raup Cuan Ratusan Juta dari Servis Apple
Viral Pocong Depok Minta Tolong Buka Kain Kafan? Polisi Bongkar Fakta Hoaks yang Bikin Geger