Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara! Ini Kronologi Lengkap Kasus Narkoba di Rutan Salemba

- Kamis, 12 Maret 2026 | 17:50 WIB
Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara! Ini Kronologi Lengkap Kasus Narkoba di Rutan Salemba

Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara Kasus Narkoba di Rutan Salemba

POLHUKAM.ID - Jaksa Penuntut Umum (JPU) secara resmi menuntut hukuman penjara terhadap pemain sinetron Ammar Zoni dan lima terdakwa lainnya dalam perkara peredaran narkotika di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (12/3/2026). Ammar Zoni yang bernama asli Muhammad Amar Akbar dinyatakan bersalah secara sah dan meyakinkan.

Rincian Tuntutan Jaksa untuk Ammar Zoni dan Lima Terdakwa

Jaksa menilai Ammar Zoni terbukti melakukan tindak pidana "tanpa hak dan melawan hukum, menawarkan untuk tujuan menjual atau menjadi perantara jual beli narkotika golongan I."

Berikut adalah rincian tuntutan hukuman yang diajukan:

Halaman:

Komentar