Istri Muda Tega Bunuh Suami Pakai Golok, Motifnya Bikin Geram!

- Selasa, 17 Maret 2026 | 13:50 WIB
Istri Muda Tega Bunuh Suami Pakai Golok, Motifnya Bikin Geram!

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Septa Badoyo, mengonfirmasi motif kejahatan ini. "Berdasarkan keterangan pelaku, ia membunuh suaminya karena sakit hati korban minta nikah lagi," ungkapnya pada Senin (16/3/2026).

Barang Bukti dan Status Tersangka

Polisi telah mengamankan sebilah golok yang diduga menjadi senjata dalam pembunuhan ini. Elsa Marlina kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Atas perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 458 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Ancaman Hukuman Maksimal 15 Tahun Penjara

Kompol Septa menegaskan bahwa tersangka terancam hukuman penjara yang berat. "Tersangka terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun," tegasnya. Saat ini, jasad korban telah menjalani proses autopsi di RSUD Balaraja untuk melengkapi berkas penyidikan.

Kejadian ini menjadi peringatan keras tentang konflik rumah tangga yang berujung fatal. Masyarakat diimbau untuk menyelesaikan masalah dengan kepala dingin dan melalui jalur hukum atau konseling yang tepat.

Halaman:

Komentar