BGN Bekukan Dapur MBG Ponorogo Diduga Intimidasi & Potong Anggaran
POLHUKAM.ID - Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional dua dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Ponorogo, Jawa Timur. Pembekuan ini dilakukan menyusul dugaan praktik intimidasi dan pemotongan anggaran oleh yayasan pengelola.
Kronologi Pengaduan dan Dugaan Intimidasi
Kasus ini terungkap setelah dua Kepala SPPG Ponorogo, Rizal Zulfikar Fikri (SPPG Kauman Somoroto) dan Moch. Syafi'i Misbachul Mufid (SPPG Jambon Krebet), melapor ke Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, di Blitar. Mereka mengaku mengalami tekanan dan intimidasi berat dari pengurus Yayasan Bhakti Bhojana Nusantara selaku pemilik dapur.
Pemotongan Anggaran dan Modus Operandi
Investigasi menemukan fakta mengejutkan terkait manipulasi dana. Dari anggaran standar BGN sebesar Rp10.000 per porsi, yayasan diduga hanya membelanjakan sekitar Rp6.500. Kekurangan biaya ini terpaksa ditutup oleh pengelola dapur dengan uang pribadi agar kualitas makanan bagi siswa tetap terjaga.
Selain itu, pengelola juga melaporkan sering mendapat ancaman dari yayasan, seperti akan dilaporkan ke polisi atau didatangi pengacara jika tidak menuruti perintah. Bahkan, upaya pengusiran terhadap kedua Kepala SPPG dilakukan dengan menggalang tanda tangan dari relawan dan sekolah penerima manfaat.
Artikel Terkait
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Intimidasi hingga Potong Anggaran Rp3.500 Per Porsi!
MK Beri Tenggat 2 Tahun: Tunjangan Pensiun Pejabat Bakal Dihapus atau Dibatasi?
Pegawai SPPG Purbalingga Dipecat! Status WA Rakyat Jelata Kurang Bersyukur yang Bikin Geger