Klaim Pencatutan Nama Menteri Dibantah Tegas
Nanik Sudaryati Deyang mengonfirmasi bahwa pemilik yayasan mengklaim diri sebagai cucu seorang menteri. Namun, setelah dikonfirmasi langsung, menteri yang bersangkutan membantah keras memiliki cucu dengan nama tersebut. Sang menteri juga meminta namanya tidak dicatut dan mendukung penuh langkah pembekuan yang diambil BGN.
Hasil Sidak: Fasilitas Tidak Memenuhi Standar
Inspeksi mendadak (sidak) yang dipimpin Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Brigjen TNI Albertus Dony Dewantoro, mengungkap kondisi dapur yang memprihatinkan. Temuan meliputi lantai mengelupas, dinding kotor berjamur, ruang pemorsian tanpa AC, tidak ada ruang istirahat dan loker yang layak, serta instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang tidak memadai.
Keputusan Pembekuan Hingga Perbaikan Total
Atas dasar berbagai pelanggaran berat tersebut—mulai dari tata kelola, keuangan, hingga kelayakan fasilitas—BGN memutuskan untuk membekukan operasional kedua dapur MBG di Ponorogo tersebut. Pembekuan akan berlaku hingga batas waktu yang tidak ditentukan, atau sampai dilakukan perbaikan total yang sesuai dengan standar prosedur operasional program Makan Bergizi Gratis.
Artikel Terkait
Prajurit TNI AL Baru Dilantik Tewas di Kapal Perang, Keluarga Temukan Luka Lebam dan Darah di Selangkangan
Rupiah Anjlok ke Rp17.420! Rekor Terburuk Sepanjang Sejarah, Apa yang Terjadi?
Rupiah Anjlok ke Rp17.400! Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah, IHSG Ikut Merah
Bukan Bos TV! Ternyata Ini Sosok di Balik Masuknya McDonalds ke Indonesia yang Kembali Viral