POLHUKAM.ID - Usai ditangkap barulah mengaku menyesal. Ya salah satu buzzer atau biasa disebut cebong pendukung rezim, Marcella Santoso ditetapkan sebagai tersangka.
Marcella adalah orang di belakang maraknya konten-konten mengenai RUU TNI dan Indonesia Gelap di berbagai media sosial.
Dalam postingan video yang diunggah akun X Indonesia Oknum Watch, dikutip Rabu (18/6), "TERBONGKAR! Ternyata selama ini gerakan #IndonesiaGelap dikendalikan oleh Antek2 Koruptor, demi mengalihkam isue penangkapan koruptor kakap."
POV: Tersangka kasus perintangan penyidikan & penuntutan, Marcella Santoso, mengakui bahwa dirinya adalah orang di balik konten mengenai RUU TNI dan Indonesia Gelap di medsos.
"Dia juga mengakui sebagai Kaka pembina Buzzer2 yang selama ini menyerang Kejaksaan agung."
"Pantesan setelah dia ditangkap temlen langsung sepi."
Menurut Marcella, dirinya sangat menyesali dan menyadari.
"Bahwa apapun dan bagaimana pun ceritanya baik itu kelalaian saya, saya tidak mengecek ulang isi konten atau apapun kelalaian, dan luputnya saya mengecek dan meneliti kembali dan fokus terhadap apa yang disampaikan," ujarnya dengan muka sembari terisak menyesali ulahnya.
"Saya menyadari bahwa konten-bahwa tersebut memberikan rasa sakit bagi pihak-pihak yang terkait dan terdampak," katanya.
"Untuk itu dari hati yang paling dalam saya sampaikan penyesalan dan saya meminta maaf, kepada bapak-bapak dan mungkin pihak lain yang terkait dan terdampak," sambungnya.
"Bahwa saya sejujurnya tidak perna merasa ada ketidaksukaan atau kebencian secara pribadi, baik dengan institusi ataupun dengan pemerintahan, ataupun dengan personal karena di dalam chat saya dan seperti yang dimaksukkan ke dalam BAP," jelasnya.
"Salah satunya terdapat percakapan antara saya dan rekan saya, yang saya sampaikan bahwa ada baiknya juga alat perangkat hukum seperti bapak Febrie, dan sebenarnya pendapat pribadi saya, saya juga salut dengan warna penegakan hukum," ujar Marcella.
👉 Video di Akhir Artikel
Marcella Santoso Sempat Berkelit Tak Akui Orang di Balik Konten Negatif Terkait Kejaksaan, Padahal Sudah Ada Bukti Dirinya Merengek Minta Maaf
Advokat yang juga tersangka kasus dugaan perintangan penanganan perkara (obstruction of justice), Marcella Santoso (MS), membantah telah membuat konten negatif terkait RUU TNI dan terkait aksi Indonesia gelap.
"Saya enggak bikin konten RUU TNI. Saya enggak bikin Indonesia gelap. Bukan saya yang bikin," katanya setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (18/6).
Ketika awak media menanyakan lebih lanjut terkait pernyataan tersebut, Marcella hanya terus menekankan bahwa dirinya tidak membuat konten negatif soal dua hal tersebut.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur