Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi: Benarkah Ada Dana Rp 5 Miliar untuk Isu Ijazah Jokowi?

- Senin, 06 April 2026 | 07:00 WIB
Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi: Benarkah Ada Dana Rp 5 Miliar untuk Isu Ijazah Jokowi?

Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi Terkait Tuduhan Dana Isu Ijazah Jokowi

POLHUKAM.ID – Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla secara resmi mengambil langkah hukum. JK berencana melaporkan Rismon Sianipar ke pihak kepolisian pada Senin, 6 April 2026, atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.

Laporan ke Bareskrim Polri ini merupakan respons atas tuduhan Rismon Sianipar yang menyebut JK mendanai Roy Suryo dan kawan-kawan untuk menggugat keaslian ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).

Pernyataan Resmi Jusuf Kalla

Di kediamannya di Jalan Brawijaya, Jakarta, Minggu (5/4/2026), JK menegaskan niatnya untuk melaporkan kasus ini. "Karena ini sudah tersebar. Jadi saya ingin katakan karena itulah, maka besok (hari ini) pengacara mewakili saya untuk melaporkan ke Bareskrim, Saudara Rismon, untuk mencari kebenaran, menetapkan kebenaran bahwa apa yang dikatakan itu adalah tidak benar," ujar JK.

JK dengan tegas membantah memiliki keterkaitan atau kepentingan apa pun dalam polemik ijazah tersebut. Ia menyatakan tidak pernah memberikan dukungan dana, baik kepada Roy Suryo maupun pihak lain, untuk mengurus isu tersebut.

Pernyataan Kuasa Hukum JK

Halaman:

Komentar