Jusuf Kalla vs Rismon Sianipar: Ini Respons Mengejutkan Kuasa Hukum Soal Laporan Pencemaran Nama Baik

- Senin, 06 April 2026 | 10:25 WIB
Jusuf Kalla vs Rismon Sianipar: Ini Respons Mengejutkan Kuasa Hukum Soal Laporan Pencemaran Nama Baik

Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi, Kuasa Hukum: "Tak Segampang Itu"

POLHUKAM.ID – Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), secara resmi melaporkan Rismon Sianipar ke pihak kepolisian pada Senin (6/4/2026). Laporan dengan tuduhan pencemaran nama baik ini disampaikan setelah beredarnya informasi yang menuding JK mendanai gugatan terhadap keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Respons Santai Kuasa Hukum Rismon Sianipar

Menanggapi rencana pelaporan tersebut, kuasa hukum Rismon Sianipar, Jahmada Girsang, memberikan respons yang santai. Ia menyatakan bahwa proses hukum tidak semudah yang dibayangkan.

"Saya pikir biarkan saja dulu, kan tidak segampang itu membuat laporan. Nanti di SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) diuji dulu bukti-bukti awal apa yang disodorkan," ujar Jahmada kepada wartawan.

Bantahan Terkait Tuduhan ke Jusuf Kalla

Halaman:

Komentar