Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi, Kuasa Hukum: "Tak Segampang Itu"
POLHUKAM.ID – Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), secara resmi melaporkan Rismon Sianipar ke pihak kepolisian pada Senin (6/4/2026). Laporan dengan tuduhan pencemaran nama baik ini disampaikan setelah beredarnya informasi yang menuding JK mendanai gugatan terhadap keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Respons Santai Kuasa Hukum Rismon Sianipar
Menanggapi rencana pelaporan tersebut, kuasa hukum Rismon Sianipar, Jahmada Girsang, memberikan respons yang santai. Ia menyatakan bahwa proses hukum tidak semudah yang dibayangkan.
"Saya pikir biarkan saja dulu, kan tidak segampang itu membuat laporan. Nanti di SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) diuji dulu bukti-bukti awal apa yang disodorkan," ujar Jahmada kepada wartawan.
Artikel Terkait
Undangan 18th Birthday Keren dalam 1 Menit? Cuma Pakai AI!
Kuasa Hukum Bantah Rismon Sianipar Sebut JK Dalang Pendanaan Isu Ijazah Jokowi, Klaim Hoax AI
Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi: Benarkah Ada Dana Rp 5 Miliar untuk Isu Ijazah Jokowi?
Iran Tembak Jatuh 2 Pesawat Tempur AS dalam Sehari: F-15E & A-10 Hancur, Apa Dampaknya?