POLHUKAM.ID - Nilai tukar rupiah menembus level Rp17.310 per Dolar AS, mencatatkan rekor terlemah sepanjang sejarah republik. Meski demikian, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengaku tidak khawatir dengan kondisi ini.
Pada Kamis, 23 April 2026, rupiah sempat menyentuh level terendahnya di Rp17.310 per Dolar AS. Sementara pada perdagangan Jumat siang, 24 April 2026, rupiah masih melemah tipis 0,02 persen ke posisi Rp17.289 per dolar AS.
Pelemahan nilai tukar rupiah ini terjadi setelah Bank Indonesia memutuskan untuk menahan suku bunga acuan di level 4,75 persen. Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang digelar pada akhir pekan.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menilai bahwa pergerakan rupiah saat ini belum mencerminkan kondisi fundamental ekonomi Indonesia yang sebenarnya. Menurutnya, rupiah saat ini berada dalam posisi undervalued.
Artikel Terkait
Rupiah Tembus Rp17.310 per Dolar AS! Gubernur BI Justru Bilang Ini Kabar Baik?
Rupiah Tembus Rp17.310! BI Bilang Jangan Panik, Ini Alasan di Balik Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah
Rupiah Tembus Rp17.310! BI Sebut Nilai Tukar Sedang Undervalued—Kapan Akan Kembali Menguat?
Rupiah Tembus Rp17.310 per Dolar AS! BI Justru Bilang Under Valued — Apa yang Sebenarnya Terjadi?