Aneh Jika Ribut Gegara Aparat Selidiki Skandal Penyelewengan Dana Umat ACT

- Jumat, 08 Juli 2022 | 00:40 WIB
Aneh Jika Ribut Gegara Aparat Selidiki Skandal Penyelewengan Dana Umat ACT

Mahfud menegaskan, polisi menindak kejahatan pidana tanpa pandang bulu. Tidak terkecuali ACT, bila benar melanggar.

Baca Juga: Tebas Video Anies Baswedan Soal ACT Versi Abu Janda, Loyalis: Hoaks VS Benar, Buzzers Tak Tahu Malu!

"Aneh, jika aparat menindak indikasi pidana seperti oleh ACT ada yang ribut, dibilang koruptor dana umat/rakyat dibiarkan," katanya di akun Twiternya, Kamis (7/7/2022).

Kata dia, sudah banyak pejabat negara yang terlibat kejahatan serius juga ditindak polisi. Baik yang ada di eksekutif, legislatif maupun yang ada di lembaga yudikatif. 

"Loh, koruptor dari DPR, Menteri, Gubernur dll bukan hanya dikutuk, tapi juga sudah banyak yang ditangkap dan dipenjara. Mafia tanah, minyak goreng, BLBI, asuransi, semua dikejar," ungkapnya. 

Dia menyatakan bahwa penilaian sebagian kalangan yang menyebut negara dan hukum selalu terlambat bertindak juga keliru. Sebab, bila penindakan dilakukan dengan cepat seringkali dituduh tidak demokratis. 

Halaman:

Komentar